RADAR TEGAL - Satpol PP Kabupaten Tegal gencarkan razia PGOT.
Kegiatan tidak hanya dilaksanakan pagi atau siang hari saja.
Malam hari pun petugas merazia pengamen badut, pengemis, gelandangan, dan orang terlantar yang berkeliaran di jantung kota.
Operasi PGOT kali ini selain menyisir wilayah Kota Slawi juga mendeteksi keberadaan mereka di pintu exit tol Adiwerna yang kerap dijadikan areal mangkal.
BACA JUGA:Misteri Pabrik Gula Pangkah, Kabupaten Tegal: Pernah Jadi Lokasi Uji Nyali yang Menegangkan
BACA JUGA:Keren! SMP Negeri 1 Slawi Kabupaten Tegal Daur Ulang Sampah Plastik Jadi Kostum Cantik
Kepala Satpol PP Supriyadi melalui sekretaris Teguh Mulyadi menyatakan sasaran operasi kali ini adalah perempatan patung Obor dan perempatan lampu merah Pasar Trayeman.
Kemudian lampu merah Langon, Procot, dan Exit Tol Adiwerna.
"Dari razia semalam berhasil diamankan 8 orang yang terdiri pengamen badut dan boneka marsha di lampu merah Trayeman dan lampu merah Procot, angklung di pos Rama, serta badut kelinci di Exit tol," ujarnya Jumat 25 Agustus 2023.
Hasil razia tersebut langsung digiring ke kantor Satpol PP untuk diberi pembinaan.
BACA JUGA:Dua Desa Kesulitan Air Bersih, PMI Kabupaten Tegal Langsung Gelontor 5 Tangki
BACA JUGA:Kwarcab Kabupaten Tegal Siap Sambut Estafet Tunas Kelapa, Ini Jadwal dan Lokasinya
Barang bukti yang dibawa masing-masing pengamen diamankan petugas.
"Kegiatan razia PGOT ini kami masifkan sebagai bentuk tindaklanjut aduan masyarakat yang mulai terganggu dengan keberadaan mereka. Serta dalam upaya menciptakan ketentraman dan ketertiban umum atau tramtibum masyarakat Kabupaten Tegal," cetusnya.
Ditegaskan bahwa operasi mendasari Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 7 tahun 2011 tentang Ketertiban Umum.