4. Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama
BACA JUGA:Semangati Atlet di Porprov Jateng, Mba Mitha Siapkan Beasiswa Bagi Atlet yang Berprestasi
5. Diterima di Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali atau di Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi
6. Tidak berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya
7. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak untuk kelas-kelas sebagai berikut:
a. Kelas Eksekutif
b. Kelas Khusus
c. Kelas Karyawan
d. Kelas Jarak Jauh
BACA JUGA:Awal Juli, Siap-siap Daftar 1.000 Kuota Beasiswa Santri Dana Abadi Pesantren!
e. Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri
f. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi.
g. Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,00 pada program Sarjana (S1), atau IPS minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.
Persyaratan Khusus Beasiswa Program Sarjana (S1)
1. Lulusan pendidikan menengah yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya
2. Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru