RADAR TEGAL- PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) angkat bicara terkait belum adanya pembayaran oleh kontraktor HSRCC (High Speed Railway Contractors Consortium) kepada sub kontraktor. Hal ini terkait pekerjaan relokasi fasilitas sosial dan fasiltas umum (fasos fasum) di jalur KA Cepat.
Pihak KCIC menegaskan, berdasarkan ketentuan kontrak EPC, pembayaran dari KCIC kepada kontraktor dan kontraktor kepada sub kontraktor akan dilakukan selama hasil fisik pekerjaan dan dokumen lengkap telah diverifikasi. GM Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan, KCIC berkontrak dengan kontraktor yang tergabung dalam konsorsium HSRCC. Selanjutnya kontraktor dapat menunjuk sub kontraktor berdasarkan spesialisasinya, sehingga terdapat perikatan pekerjaan antara kontraktor dengan sub kontraktor. KCIC tidak memiliki perikatan apapun dengan sub kontraktor. Eva mengatakan, selama ini KCIC telah melakukan berbagai langkah percepatan pembayaran. BACA JUGA:Protes Belum Dibayar, 12 Sub Kontraktor Kereta Cepat Jakarta Bandung Mengaku Aset Kena Sita Hal ini tercermin dari selisih progres konstruksi dan progres investasi yang tidak terpaut jauh. Progres konstruksi menggambarkan nilai pembayaran oleh KCIC kepada kontraktor. Sementara progres investasi adalah biaya yang sudah dikeluarkan oleh kontraktor. Progres konstruksi proyek KA Cepat terhitung hingga akhir Juli 2023 mencapai 95,71 persen. Sedangkan progres investasi sudah mencapai 99,9 persen. Terkait dengan pekerjaan relokasi fasos fasum yang dilaksanakan oleh sub kontraktor PT Pusaka Jaya Perkasa, berdasarkan keterangan kontraktor HSRCC, PT Pusaka Jaya Perkasa telah menerima pembayaran 100 persen atau senilai Rp17,9 Miliar untuk 5 pekerjaan. Sementara 1 pekerjaan lainnya telah dibayarkan 64 persen atau senilai Rp2,05 miliar dan sisa pembayarannya menunggu kelengkapan dokumen dari kontraktor. KCIC terus menjalin komunikasi dengan kontraktor untuk menyelesaikan pembangunan KA Cepat relasi Jakarta-Bandung secara tepat waktu dan tepat biaya. Proses pembayaran kepada kontraktor selalu memperhatikan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), yaitu melalui verifikasi hasil fisik pekerjaan di lapangan dan dokumen yang lengkap. BACA JUGA:Uji Coba, Masyarakat Bisa Nikmati Kereta Cepat Jakarta-Bandung Juli Sampai Oktober Gratis! Tentang KA Cepat relasi Jakarta-Bandung Kereta Api Cepat relasi Jakarta-Bandung adalah layanan KA Cepat pertama di Indonesia dan Asia Tenggara yang akan beroperasi dengan kecepatan hingga 350 km/h. KA Cepat relasi Jakarta-Bandung memiliki jalur sepanjang 142,3 km dengan 13 terowongan dan akan melayani 4 Stasiun yaitu Halim, Karawang, Padalarang, dan Tegalluar. Untuk meningkatkan konektivitas, KA Cepat relasi Jakarta-Bandung akan terkoneksi dengan LRT Jabodebek, KA Feeder, Commuter Line Bandung Raya, Bus Rapid Transit, Shuttle, dan Taksi. ***KCIC Melakukan Pembayaran Selama Hasil Fisik Pekerjaan dan Dokumen Lengkap Telah Diverifikasi
Selasa 08-08-2023,20:08 WIB
Reporter : Khikmah Wati
Editor : Khikmah Wati
Tags : #sub kontraktor
#pt kcic
#pembayaran kcic
#kontraktor
#kereta cepat jakarta bandung
#kereta cepat indonesia china
#kereta cepat
Kategori :
Terkait
Selasa 08-08-2023,20:08 WIB
KCIC Melakukan Pembayaran Selama Hasil Fisik Pekerjaan dan Dokumen Lengkap Telah Diverifikasi
Minggu 06-08-2023,19:00 WIB
Protes Belum Dibayar, 12 Sub Kontraktor Kereta Cepat Jakarta Bandung Mengaku Aset Kena Sita
Jumat 23-06-2023,17:04 WIB
Uji Coba, Masyarakat Bisa Nikmati Kereta Cepat Jakarta-Bandung Juli Sampai Oktober Gratis!
Minggu 04-09-2022,15:43 WIB
Arief Poyuono Senang BBM Naik: Program IKN dan Kereta Cepat Ada Dananya
Terpopuler
Minggu 01-12-2024,14:00 WIB
Penjual Bakso Tewas usai Kecelakaan di Dekat Flyover Kretek Brebes
Minggu 01-12-2024,16:00 WIB
10 Rekomendasi Film Bioskop di Bulan Desember, Romantis Hingga Horor
Minggu 01-12-2024,15:00 WIB
Beli HP Pake PayLater, Oke Nggak Sih? Ini Untung Ruginya
Minggu 01-12-2024,15:45 WIB
Layanan Dokter Spesialis Penyakit Dalam di Tegal, Lokasi dan Jadwal
Minggu 01-12-2024,12:15 WIB
Gaji Pas-pasan Tapi Harus Lunasi Pinjol? Simak Tips Jitu Ini!
Terkini
Senin 02-12-2024,08:07 WIB
Tips Bayar PayLater Tepat Waktu agar Terhindar dari Denda yang Bikin Bangkrut
Senin 02-12-2024,07:42 WIB
Begini Cara Pakai PayLater Biar Nggak Boros dan Akhirnya Terjebak Utang
Senin 02-12-2024,07:17 WIB
4 Risiko Gagal Bayar Pinjol yang Harus Kamu Tau, Jangan Sampai Terjadi
Senin 02-12-2024,06:41 WIB
Ambil Pinjol Tenor Panjang Punya Sisi Positif dan Negatif Berikut Ini
Senin 02-12-2024,06:05 WIB