RADAR TEGAL - Perubahan materi ujian praktik SIM C bagi pemohon di Jawa Tengah mulai diterapkan Polda Jateng . Perubahan tersebut secara serentak mulai dilaksanakan di seluruh Satpas SIM di jajaran Polda Jateng, Kamis malam 3 Agustus 2023.
Dirlantas Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengungkapkannya saat mengunjungi Satpas SIM Polrestabes Semarang di Komplek Kota Lama Kota Semarang pada, Kamis malam 3 Agustus 2023.
“Saat ini seluruh jajaran Lalu Lintas di Jawa Tengah sudah melakukan perubahan sistem pengujian praktik SIM yang serentak dilakukan mulai hari ini. Semoga dengan perubahan ini masyarakat akan lebih mudah dalam praktik ujian SIM,” ujarnya.
Adapun perubahan yang dilakukan yaitu lintasan ujian praktik menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodasi materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar. Selain itu juga tanpa materi zigzag atau slalom test.
“Untuk lintasan yang berbentuk angka 8 diganti dengan lintasan yang membentuk huruf S dan ukuran juga diperlebar dari ukuran lama 1,5 meter menjadi 2,5 meter kali lebar kendaraan,” jelasnya.
BACA JUGA:Ibu-ibu Curhat Soal Biaya hingga Antrean Pembuatan SIM, Begini Penjelasan Polwan Polres Tegal
Ujian praktik SIM C jadi mudah lulus
Selanjutnya untuk uji pengereman, panjang lintasan menjadi 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter. Pada uji U-Turn, papar Dirlantas, akan melewati lintasan sepanjang 10 meter, dengan lebar tikungan belok 2 meter dan jarak antar patok menjadi 3 meter.
Sementara dalam uji huruf S, panjang lintasan sepanjang 35 meter. Untuk uji reaksi rem menghindar melintasi trek sepanjang 24 meter yang terdiri dari trek lurus sepanjang 16 meter, lintasan menghindar sepanjang 4 meter dan jarak antar patok 3 meter.
Dalam kunjungan tersebut Dirlantas turut mencoba langsung trek ujian praktik yang baru. Hasilnya, trek dapat lebih mudah dilalui namun tetap membutuhkan keterampilan dan kemahiran dalam berkendara.
"Ujian praktik cukup mudah pasti lulus, (bagi pemohon SIM) juga diberi waktu khusus untuk latihan," kata Agus.
Tindaklanjuti perintah Kapolri
Kabidhumas Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengungkapkan bahwa perubahan ujian praktik SIM C tersebut menindaklanjuti perintah Kapolri. Yaitu untuk meninjau materi ujian praktik sebagai syarat bagi warga untuk mendapatkan SIM.
BACA JUGA:Cara Ikut Pelatihan Ujian SIM Gratis di Polres Tegal, Biar Gak Gagal Lagi Gagal Lagi
Terkait perubahan materi ujian praktik SIM di seluruh jajaran Polda Jateng, dia berharap, perubahan tersebut makin mempermudah kelulusan warga masyarakat yang mengikuti ujian praktik SIM.