Studi kelayakan Bandara ini sebenarnya sudah ada sejak 2003, izin penetapan lokasi pun dilakukan sejak 2005.
BACA JUGA:Hambat Penerbangan Bandara Husein Sastranegara, Gunung Bohong Sempat Dibom
Saat itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan sanggup mendanai sendiri pembangunan bandara dengan APBD. Namun, Pemprov Jawa Barat tak kunjung merealisasikan pembangunan bandara tersebut hingga 2011.
Setelah peninjauan ulang, pembangunan bandara ternyata membutuhkan alokasi APBN. Pekerjaan baru dimulai tahun 2014 untuk pengerjaan pembersihan lahan dan pondasi.
Tidak hanya itu saja, Bandara Kertajati juga dimasukkan dalam Program Strategis Nasional (PSN).
Pembangunan sejak 2015 hingga 2017 kemudian dilakukan dengan menggunakan anggaran Kementerian Perhubungan. ***