RADAR TEGAL - Nelayan Brebes kembali melarung sesaji ke tengah laut pada bulan Muharram 1444 Hijriah saat ini. Kegiatan sedekah laut itu digelar nelayan di Desa Pengaradan Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, pada Senin 1 Agustus 2023 pagi.
"Kegiatan ini, sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT, karena kita nelayan menjadi mata pencarian kita di laut," kata Nanto, salah satu tokoh nelayan Desa Pengaradan.
Menurut Nanto, sedekah laut yang berlangsung setiap bulan Muharram, atau istilah orang Jawa bulan Suro telah ada sejak lama. Tradisi ini sudah ada puluhan tahun silam, turun temurun dilakukan masyarakat pesisir Desa Pengaradan dan sekitarnya.
Sedekah laut dilakukan para nelayan, sebagai doa pengharapan, hasil panen ikan bisa melimpah pada tahun-tahun berikutnya. Sedekah laut juga diwarnai ritual larungan sesaji ke tengah laut.
BACA JUGA:Sempat Terhenti, Anggota DPRD Brebes Apresiasi Tradisi Sedekah Laut di Pangaradan
Kegiatan ini dipusatkan di bibir pantai desa setempat. Nelayan melarung ancak atau tumpeng sesaji berisikan berbagai macam hasil bumi.
Tumpeng tersebut juga dilengkapi bunga tujuh rupa yang dimasukkan dalam replika berbentuk perahu, untuk selanjutnya dilarungkan ke tengah laut.
"Sebelum dilarungkan, ribuan warga rela berdesak-desakan, untuk berebut, aneka makanan tradisional dan hasil bumi, sekaligus untuk ngalap berkah," ceritanya.
Anggota DPRD Brebes Tobidin Sarjum, menyambut baik para nelayan di pesisir Kabupaten Brebes, yang masih mempertahankan ritual sedekah laut. Ini menunjukkan, masyarakat (nelayan) tidak pernah lupa, bawah rezeki apa yang didapatkan, adalah dari Allah SWT.
"Sedekah laut sebagai bentuk rasa terima kasih nelayan kepada Allah SWT," jelas Tobidin.
Anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Tanjung, Losari dan Kecamatan Kersana ini, berharap dengan hasil tangkapan ikan para nelayan, bisa terus menggenjot sumber pendapatan asli daerah (PAD). Apalagi sudah ada regulasi retribusi soal pengelolaan lelang ikan di tempat pelelangan ikan (TPI).
"Apalagi sudah ada komda (ketua nelayan) pada setiap desanya, yang bertugas melakukan kordinasi dengan para pemilik perahu nelayan, untuk menjalankan regulasi yang sudah ditentukan," tegas Tobidin.
BACA JUGA:Dilakukan Sederhana Karena Pandemi Covid-19, Sedekah Laut Tradisi Turun Temurun
Untuk meningkatkan PAD, seperti di Desa Pengaradan sendiri sudah ada nelayan kursin yang menggunakan alat tangkapnya ikan teri. Tiap sore lelang dan dengan adanya TPI baru, bisa diatur dengan melalui kelompok usaha bersama (KUB).
"Alhamdulillah, di wilayah saya, melalui KUB, saya sudah memberikan aspirasi dari mulai alat tangkap dan sarana prasarana lainnnya," ujar Tobidin.