1 Dari 3 Pelaku Penyebab Meninggalnya Anggota Geng Motor di Brebes Ternyata Residivis Kasus Sama

Rabu 26-07-2023,05:00 WIB
Reporter : Syamsul Falaq
Editor : Adi Mulyadi

"Akibat perbuatannya, satu pelaku dewasa dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun pejara. Sedangkan, dua pelaku yang masih di bawah umur ditangani dengan UU no 2 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya. *

Kategori :