RADAR TEGAL - Gak ada ahlak! Bukan beri donasi, pria paruh baya di Pekalongan ini malah gondol 2 tabung gas melon milik panti asuhan.
Ya, pria beinisial SW, 40 tahun, Warga Klego, Pekalongan Timur harus berurusan dengan polisi.
Dia harus mempertanggungjawakan perbuatannya yang nekat mencuri 4 tabung gas 3 kg milik Panti Asuhan Ar Robithoh, di Jalan Teratai Poncol, Pekalongan Timur, Kota Pekalongan.
Dari pengakuannya, SW berencana akan menjual tabung gas curiannya itu di kawasan Sorogenen. Namun rencana tersebut urung terlaksana, lantaran SW keburu ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota.
Pengakuan itu mengemuka saat SW dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, kemarin.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP A Recky Robertho, melalui Kasat Reskrim AKP Sumaryono, kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari pengelola Panti Asuhan Ar Robithoh.
Menurut Sumaryono, pencurian taung gas itu terjadi pada Selasa malam, 13 Juni 2023.
Saat itu, tersangka masuk ke dalam Panti Asuhan Ar Robithoh dengan cara memanjat tembok. Kemudian langsung menuju ke lantai 2.
Karena di lantai 2 tersangka tidak mendapatkan barang berharga, kemudian turun ke lantai 1.
Di lantai 1, SW menuju ke ruang dapur. Kemudian tersangka mengambil 2 buah tabung gas lalu membawanya ke luar.
BACA JUGA:Miris! Dalam Sebulan Ada 5 Kasus Asusila di Kabupaten Pekalongan, Korbannya Anak Dibawah Umur
Tak berselang lama, tersangka kembali masuk, lalu mengambil dua tabung gas lagi.
Setelah itu, tersangka meninggalkan lokasi sambil membawa kabur 4 tabung gas 3 kilogram.
atas peristiwa tersebut, Pengelola Panti Asuhan kemudian melapor ke Polres Pekalongan Kota. Dari penyelidikan dan rekaman CCTV, akhirnya tersangka berhasil ditangkap.