PURWOKERTO, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Tersangka pelaku duel maut di Banyumas terancam hukuman 15 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Agus Supriadi S melalui Kepala Unit PPA, Ipda Metri Zul Utami mengatakan, tersangka pelaku duel maut di jalan Desa Kedondong Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas saat ini telah ditahan.
Adalah V, berusia 14 tahun, remaja yang menewaskan K, 15 tahun, dalam aksi duel maut tersebut.
"Usianya 14 tahun, baru mau masuk 15, dan ini sudah kita periksa, sudah kita tahan juga. Karena anak yang boleh dilakukan penahahan kan minimal 14 tahun," katanya, Sabtu 15 Juli 2023, sebagaimana dilansir radarbanyumas.disway.id.
Menurut Utami, pasal yang disangkakan terhadap V, yakni Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak.
BACA JUGA:Tragis! Remaja di Banyumas Duel Maut Satu Lawan Satu Hingga Kehilangan Nyawa
“Pasal 18 ayat 3 ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. Tapi karena anak dibawah umur dikurangi sepertiga hukuman,” tutupnya, sembari mengungkapkan, dalam penanganan kasus tersebut, V juga mendapatkan pendampingan dari psikologi UPTD PPA Banyumas dan Bapas.
Sebelumnya diwartakan, seorang remaja harus kehilangan nyawa setelah terlibat aksi duel satu lawan satu di Banyumas pada Jumat, 14 Juli 2023 dini hari.
Keduanya terlibat duel di Jalan Raya Desa Kedondong Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas.
"Dugaan awal tantang-tantangan, jadi mereka gelut-gelutan bawa senjata, dan mereka saling kenal," ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Sokaraja AKP Soetrisno.
Menurut Soetrisno, keduanya terlibat perkelahian satu versus satu.
BACA JUGA:2 Pedagang Duel Maut Gara-gara Timbangan Kurang, Satu Tewas dengan Luka Tusuk Parah
"Satu lawan satu, yang lain cuma menyaksikan, dan untuk tersangkanya ini kita sudah kantongi identitasnya. Mohon doanya agar dapat cepat ketangkap," ujar Kapolsek.
Berawal dari saling tantang dan untuk uji kekuatan, dua remaja tersebut kemudian saling bersepakat untuk melakukan duel. Namun nahas, dalam duel yang menggunakan senjata tajam itu, remaja bernama Kholik Muhammad, 15 tahun, warga Karangnanas Kecamatan Sokaraja tewas setelah terkena sajam.
Saat ini jenazah korban telah diserahkan ke pihak keluarga setelah menjalani pemeriksaan di RS Margono Purwokerto. *