Status Belum Jelas, Tenaga Administrasi KWK Kabupaten Tegal Akan Digaji Rp65 Ribu Perhari

Kamis 06-07-2023,19:22 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Khikmah Wati

“Rencana tahun 2024, gaji THL akan dinaikan Rp2,2 juta perorang pertahun,” bebernya. 

BACA JUGA:Benarkah Tenaga Honorer Masa Kerja 5 Tahun Akan Diangkat CPNS Tanpa Tes? Ini Kata APEKSI Komisariat V

Dia menyebut, hasil pendataan tenaga non-ASN di Kabupaten Tegal sebanyak 7.190 pegawai. Jumlah itu terdiri menjadi tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria sebanyak 4.005 pegawai dan tidak memenuhi kriteria sebanyak 3.185 pegawai.

Selain gaji, pegawai non-ASN juga mendapatkan Jamsostek, BPJS Kesehatan, dan gaji ke-13. 

“Semoga kenaikan gaji tenaga kontrak perseorangan bisa meningkatkan kinerja mereka,” pungkasnya. ***

Kategori :