SLAWI, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Sempat menjadi polemik terkait tarif Pancuran 13 Guci, Bupati Tegal Umi Azizah rupanya berharap tempat wisata tersebut bisa gratis lagi. Hal itu terungkap dalam momen puncak Hari Lingkungan Hidup Sedunia tingkat Jawa Tengah yang berlangsung di Trasa Slawi, kemarin.
Dalam momen tersebut, Bupati Tegal Umi Azizah curhat di hadapan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Umi berharap campur tangan Ganjar Pranowo untuk menjembatani permintaan Pemkab Tegal melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata.
Saat memberikan sambutan, Umi mengatakan, pada awal tahun 2023 Kabupaten Tegal sangat viral di media sosial (medsos).
Utamanya terkait pengelolaan komplek Pancuran 13 Guci di Kawasan Objek Wisata Air Panas Guci.
“Ini yang akhirnya benar-benar viral. Karena untuk masuk ke Pancuran 13 Guci harus membayar Rp20 ribu per orang. Mulailah ramai tagar-tagar, sampai kemudian muncul #GuciWisataSeribuTiket dan lain-lainnya,” kata Umi, Selasa 4 Juli 2023.
Awalnya, beber Umi, Pancuran 13 Guci merupakan sarana warga di sekitar Objek Wisata Air Panas Guci mandi setiap harinya. Namun, setelah pengelolaannya berpindah bukan lagi oleh Pemkab Tegal, saat ini untuk masuknya harus membayar.
“Karenanya mohon Pak Gub untuk bisa menjembatani keinginan Pemkab Tegal, terkait pengelolaan Pancuran 13 Guci ini. Syukur-syukur bisa gratis lagi,” pintanya.
BACA JUGA:UPDATE! Kini Pancuran 13 Guci Tegal Dikelola Langsung BKSDA Jateng, Tarif Masuk Ramah Dikantong
Menurut Umi, meskipun saat ini tarifnya sudah turun menjadi Rp7.500, tetapi tetap warga dan pengunjung anggap memberatkan. Saat ini salah satu wahana paling favorit pengunjung Guci itu, pengelolaannya di bawah kendali Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
KLH sendiri, ungkap Umi, menggandeng perusahaan swasta untuk mengelolanya. Pemkab Tegal sendiri sudah mengirimkan surat ke KLH, terkait persoalan pengelolaan salah satu fasilitas di Objek Wisata Air Panas Guci tersebut.
Apalagi, ungkap Umi, Guci merupakan salah satu tujuan wisata favorit tidak hanya di Kabupaten Tegal. Namun juga juga Jawa Tengah.
Sementara itu, Direktur PT Barokah Heri Siswanto sebelumnya mengakui untuk mengelola Pancuran 13, pihaknya sudah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Bahkan, pengelola juga rutin menyetorkan PNBP ke Kementerian Keuangan.
Pihaknya mulai setor sejak mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengelolaan Pancuran 13 sejak 2021 lalu.
“Izin pengelolaan Pancuran 13 sudah lengkap, termasuk UKL UPL. Karena saat mengajukan izin harus ada syarat itu, termasuk syarat-syarat lainnya. Syarat perizinan berawal dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal,” beber Heri Siswanto, Kamis 4 Mei 2023 lalu.
Heri menambahkan PT Barokah mengajukan izin pengelolaan Pancuran 13 ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2017 lalu. Izin dia ajukan melalui Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS). Namun, izin baru keluar pada 2021 lalu.