PEMALANG, RADARTEGAL.DISWAY.ID - DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tatang Kirana, membahas Raperda tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Hadir dalam rapat, Ketua DPRD Tatang Kirana bersama Wakilnya Ajeng Triyani dan Khodori, serta seluruh anggota badan anggaran. TAPD yang terdiri jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dipimpin langsung oleh Pj Sekda Mohamad Sidik.
Dalam rapat, selain ada penyampaian rekomendasi dari masing-masing Komisi DPRD. Juga ada penyampaian pendapat atau tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Pemalang.
BACA JUGA:Kekeringan, Warga Pulosari Pemalang Terima Bantuan Air Bersih dari PMI
Pj Sekda Kabupaten Pemalang Mohamad Sidik yang saat itu hadir langsung banyak memaparkan tanggapan terkait Raperda tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Salah satu diantaranya adalah mengenai pembangunan Asrama Mahasiswa di Jogjakarta dan Wisma Moga. Menurutnya, keduanya sudah ada serah terima pembangunannya.
Lebih lanjut Mohamad Sidik mengatakan bahwa pembangunan gedung itu dilakukan oleh DPU-TR. Kemudian setelah selesai diserahkanterimakan kepada Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) sebagai OPD pengguna barang.
"Namun demikian untuk pengelolaannya yang berkaitan dengan tarif, masih membutuhkan waktu guna menentukan besarnya," katanya.
BACA JUGA:SPPI Gelar Promosi Kerja, IMCAA Pemalang Minta Polri Serius Tangani TPPO Sektor Perikanan
"Jadi dalam menentukan tarif, baik untuk Wisma Mahasiswa Pemalang di Jogjakarta maupun Wisma Moga, bisa melalui Perhatian Bupati sebelum nantinya di Perdakan," tambahnya. *