Hanya 10 bacaleg, yang berkasnya dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Sedangkan, 723 bacaleg sisanya wajib melengkapi berkas dan dokumen persyaratan.
"Jika hingga batas akhir 9 Juli, tidak ada perbaikan revisi berkas bacaleg. Maka, bacaleg yang bersangkutan dianggap gugur atau dicoret karena Tidak Memenuhi Syarat," pungkasnya. *