TEGAL, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Kota Tegal telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) Program Jaminan Kesehatan Nasional. Hal ini terlihat dari kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per awal Juni 2023 yang sebanyak 284.783 jiwa.
Jumlah tersebut dari total jumlah penduduk sebanyak 290.870 jiwa atau sebesar 97,91 persen.
“Setiap bulan terlihat progress penambahan jumlah peserta JKN di Kota Tegal yang cukup signifikan," ungkap Pj Sekretaris Daerah Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono, Senin, 19 Juni 2023.
Menurutnya, hal ini membuktikan jika masyarakat sudah mulai peduli dengan jaminan kesehatan. "Kepesertaan JKN di Kota Tegal ini mayoritas berasal dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI),” ujarnya lagi saat membuka Kegiatan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Kota Tegal Semester I Tahun 2023.
Dalam forum itu, sekda menjelaskan, konsistensi dan sinergi yang kuatlah kuncinya. Menurutnya, koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan utama adalah kunci dari kesinambungan programnya.
BACA JUGA:Sosialisasikan Program Rehab, BPJS Kesehatan Sebut Solusi Pembayaran Tunggakan Iuran Peserta JKN-KIS
Dia sepakat meningkatkan kualitas dan mutu layanan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kesepakatan itu sebagai bentuk dukungan terhadap kesinambungan program pemerintah yang BPJS Kesehatan kelola.
“Kualitas layanan pemerintah untuk masyarakat, dalam hal jaminan kesehatan ini harus meningkat.”
“Tentunya harus melakukannya bersama-sama dengan instansi lainnya. Selain itu juga meningkatkan keaktifan peserta dari semua segmen yang ada,” katanya.
Kolaborasi dan koordinasi harus terus pemangku kepentingan tingkatkan dan perkuat, agar penyelenggaraan Program JKN di Kota Tegal semakin baik dan optimal.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal Wahyu Kris Budianto mengatakan dukungan Pemkot Tegal sangat vital untuk verifikasi dan validasi data peserta JKN, utamanya segmen PBI. Sehingga para pesertanya benar-benar masih dalam kategori yang layak untuk mendapatkan bantuan.
“Jumlah warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sampai dengan Mei 2023 lalu masih rendah,“ ujarnya lagi terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional.
BACA JUGA:Siagakan MCS di City Walk 'Malioboro' Tegal, BPJS Tegal Dekatkan Pelayanan JKN pada Pesertanya
“Padahal apabila sudah kelebihan kuota dan masih banyak yang masuk dalam daftar tunggu, ada kemungkinan Kementerian Sosial akan menambah alokasi kuota. Utamanya untuk warga Kota Tegal yang layak untuk mendapat bantuan,” tambahnya.
DTKS merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. DTKS menjadi data acuan program penanganan fakir miskin dan penyelengaraan kesejahteraan sosial di Indonesia.