PEMALANG, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN ) menolak atau tidak memberi rekomendasi kepada 3 calon Sekeretaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Pemalang.
Padahal 3 calon tersebut merupakan yang terbaik dari hasil seleksi yang dilakukan tim Panitia Seleksi ( Pansel ) Sekda Pemalang.
Gugurnya 3 calon Sekda tersebut disampaikan Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat di Pendapa Kabupaten.
Mansur menyampaikan, dirinya mendapatkan informasi dari KASN bahwa 3 calon Sekda hasil seleksi tim Pansel tidak bisa dilanjutkan.
BACA JUGA:Plt Bupati Pemalang Naik Haji: Pelantikan Sekda Definitif Dipercepat untuk Gantikan Saya
Mansur menyatakan belum bisa menjelaskan secara rinci mengapa 3 calon Sekda digugurkan KASN. Menurutnya yang lebih tahu dan bisa menjelaskan secara lengkap adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Kejelasannya akan lebih lengkap bisa ditanyakan langsung kepada bapak MA Puntodewo sebagai Kepala BKD," katanya.
Ihwal gugurnya 3 calon Sekda, kata Mansur, tim Pansel sudah berkoordinasi dengan KASN. Namun tetap tidak bisa dilanjutkan.
Karena dimungkinkan KASN dalam menentukan persyaratannya terlalu tinggi.
BACA JUGA:Bursa Calon Sekda Pemalang, Plt Bupati: Harus Orang Bersih Tidak Ada Celah Hukum
"Secara aturan memang, tiga calon Sekda itu boleh masuk saat pendaftaran. Tapi mungkin KASN mempunyai syarat yang lebih tinggi lagi, sehingga ketiganya tidak memenuhi syarat," jelasnya.
Lebih jauh Mansur menguraikan, akibat gugurnya tiga calon Sekda itu, maka akan diulang kembali seleksi calon Sekda.
Mansur hanya bisa mengambil sisi positifnya. Bahwa KASN sangat perhatian dengan Kabupaten Pemalang. Khususnya dalam memilih Sekda yang terbaik dan yang paling tepat untuk Kabupaten Pemalang kedepan.
"Jadi seperti yang kita cita-citakan semua. Artinya seorang Sekda harus pernah di perencanaan, keuangan dan sebagainya, sehingga akan lebih lengkap," imbuhnya.
BACA JUGA:Kereen! Dulu Blankspot, Kini Warga Pesalakan Pemalang Bisa Nikmati Internet Gratis