PEMALANG, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pemalang tahun 2022, disebabkan karena adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantas Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Hal itu diungkapkan oleh Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat usai mengikuti sebuah acara di Peringgitan Pendapa Kabupaten, Selasa 30 Mei 2023.
Mansur mengatakan, adanya OTT dari KPK RI itu, menjadi penilaian yang sangat berat. Sehingga berpengaruh besar terhadap penilaian hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah di Kabupaten Pemalang.
BACA JUGA:Mantan Sekda Pemalang Ungkap Penyebab Opini WDP Laporan Keuangan 2022
Meskipun demikian, pihaknya akan berupaya dan bekerja keras untuk bisa mengembalikannya agar di tahun yang akan datang Kabupaten Pemalang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menurutnya, sebagai upayanya yaitu melakukan aksi tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap LKPD Kabupaten Pemalang tahun 2022 tersebut.
"Saya sudah menyampaikan kepada teman-teman birokasi dinas maupun Sekda untuk bisa mengerjakan semuanya, sehingga ada upaya perbaikan kedepan," katanya.
Untuk dapat memperbaiki laporan keuangan daerah itu, Mansur mengajak kepada seluruh jajarannya agar tetap bersemangat dan bekerja keras.
Harapannya di tahun 2023 ini, akan kembali meraih WTP.
BACA JUGA:Perseroda PT Aneka Usaha Nyaris Bangkrut, Ini yang Dilakukan Pemkab Pemalang
Mansur sendiri menilai terjadinya penurunan prestasi mendapat predikat opini WDP itu, sebagai akibat adanya OTT KPK RI yang terjadi di Kabupaten Pemalang.
Hal itu sangat menyulitkan untuk bisa mempertahankan prestasi WTP itu.
"Opini WDP itu mungkin karena adanya OTT KPK RI di Kabupaten Pemalang. Sehingga menjadi penilaian yang sangat berat dalam hasil penelitian keuangan daerah," ujarnya.
Dijelaskan, adanya OTT KPK RI di Kabupaten Pemalang mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap hasil pemeriksaan BPK RI. Karena dari penilaian pemeriksaan yang lain, sangat kecil pengaruhnya.
BACA JUGA:Rugi 8 Miliar, Perusahaan Daerah Milik Pemkab Pemalang Diambang Kebangkrutan