Rugi 8 Miliar, Perusahaan Daerah Milik Pemkab Pemalang Diambang Kebangkrutan

Rugi 8 Miliar, Perusahaan Daerah Milik Pemkab Pemalang Diambang Kebangkrutan

Ketua Komisi C DPRD H Noor Rosyadi menjelaskan kondisi PT Aneka Usaha yang sulit untuk bisa diselamatkan.-Agus Pratikno-

PEMALANG, RADARTEGAL.DISWAY.ID - PT Aneka Usaha (Perseroda) perusahaan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang diambang kebangkrutan. 

Kondisi perusahaan daerah tersebut terus mengalami kerugian komulatif hingga mencapai Rp8 miliar, sehingga cukup sulit untuk bisa diselamatkan.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang H Noor Rosyadi mengatakan, kondisi PT Aneka Usaha saat ini sudah sangat sulit untuk diselamatkan. 

Sebab penyertaan modal yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada PT Aneka Usah sebesar Rp26 miliar hingga hari ini mengalami rugi komulatif sebesar Rp8 miliar.

"Akibatnya perusahaan daerah itu belum bisa setor pendapatan asli daerah atau PAD nya kepada Pemerintah Kabupaten Pemalang," katanya, kepada Radar di Gedung Dewan.

Menurutnya, dalam perkembangan, awalnya kerugiannya kurang lebih mencapai Rp6,7 miliar, namun sekarang terus bertambah. Kondisi tersebut, terjadi sejak masuknya Direktur Utama PT Aneka Usaha yang baru. 

Melihat kondisi PT Aneka Usaha yang yang terus merugi, H Noor Rosyadi, sangat pesimis terhadap perusahaan milik pemerintah daerah itu nantinya bisa maju. 

Karena kerugian yang semakin besar terus dialami oleh PT Aneka Usaha. Sehingga sangat sulit untuk bisa maju dan berkembang. 

"Kondisi yang terjadi di PT Aneka Usaha yang semacam ini, tentunya semakin menyulitkan kita untuk bisa menyelamatkannya. Karena banyaknya jenis usaha yang ada, menjadikan perusahaan milik pemerintah daerah itu semakin ambyar tidak fokus dalam usahanya," ujar dia.

Besarnya kerugian itu, menurutnya karena terlalu banyak usaha yang dikelola. Hal itu sebagai akibat karena terlalu agresif dalam membuka usaha, namun tidak berhasil. 

Salah satu contohnya membuka usaha bengkel mobil dan tempat cucian. Harapannya mobil-mobil dinas milik pemerintah daerah berplat merah bisa masuk.

Ternyata hingga sekarang tidak ada satupun yang masuk menggunakan jasa layanannya. 

Termasuk membuka usaha menyediakan aspal dan beton, juga belum ada proyek pemerintah yang masuk. Hanya dari konsumen luar. 

"Lebih miris lagi usaha pengolahan limbah rumah sakit, dalam seminggu hanya mampu 100 kg saja. Padahal limbah rumah sakit di Kabupaten Pemalang cukup banyak dalam seminggu mencapai 5 ton," tandasnya. *

Sumber: