Komplotan Pelaku Ganjal ATM Dibekuk Polisi, di Songgom Sempat Kuras Rekening Rp8 Juta

Kamis 25-05-2023,18:45 WIB
Reporter : Zuhlifar Arrisandy
Editor : Zuhlifar Arrisandy

"Namun sudah melakukan aksinya di beberapa lokasi. Saat ini, Polres Brebes akan melakukan pengembangan untuk mengetahui korban lainnya," ujarnya tentang aksi kejahatan  empat pelaku pembobol ATM .

Terancam 7 tahun penjara

Selain mengamankan pelaku, sejumlh barang bukti juga ikut polisi amankan. Di antaranya, puluhan kartu ATM dan tusuk gigi guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat pasal Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.

Demikian informasi tentang  empat pelaku pembobol ATM lintas provinsi, yang berhasil Polres Brebes bekuk.(*)

Kategori :