BREBES, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Bangunan liar semi permanen kembali berdiri pada sepanjang bantaran saluran Sigeleng Brebes. Padahal, upaya penertiban dan sterilisasi total sudah pernah dilakukan pada 2019 lalu.
Namun, belum jelasnya kelanjutan penataan terkait peruntukannya membuat warga nekat kembali mendirikan bangunan.
Sedangkan, pada sejumlah titik jelas terpasang papan larangan mendirikan bangunan sepanjang bantaran.
Berdasarkan pantauan Radar Tegal, keberadaan bangunan liar sepanjang bantaran saluran Sigeleng kembali menjamur sejak pandemi 2020 hingga sekarang.
BACA JUGA:Khawatir Hambat Pembangunan, Komisi III Minta SKPD Percepat Proses Tender
Bahkan, jumlah bangunan semi permanen yang berdiri semakin bertambah. Tepatnya, dari sebelah timur Jembatan jalan raya turut Kelurahan Limbangan Wetan.
Bangunan liar, juga terus bertambah hingga pertigaan Sigeleng menuju Jalan KH Hasyim Ashari.
Kondisi tersebut, dibenarkan warga sekitar Saefudin, 42. Dia mengaku miris dengan kondisi itu.
Sebab, seiring bertambahnya bangunan liar semi permanen di sepanjang saluran Sigeleng menimbulkan kesan kumuh. Termasuk mengganggu ketertiban umum.
BACA JUGA:Viral! Video Penari Sintren di Brebes Jatuh Setelah Didorong Penonton
"Karena letaknya di tepi jalan utama, justru sangat mengganggu. Sebaiknya ditertibkan, agar tidak semakin menjamur jumlahnya," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Brebes melalui Kabid Perencanaan dan Pengendalian Agus Pramono saat dikonfirmasi menjelaskan, seiring kembali menjamurnya bangunan liar semi permanen sepanjang alur Sigeleng.
Pihaknya mengaku, rencana awal lahan bantaran akan ditata menjadi Ruang Terbuka Hijau oleh Dinperwaskim. Namun, terkait kelanjutannya pihaknya tidak mengetahui secara pasti.
Hanya saja, sudah dipasangi papan larangan mendirikan bangunan pada sejumlah titik.
BACA JUGA:Sudah Terdaftar di KPU Brebes, 696 Bacaleg dari 17 Parpol Masuk Verifikasi