Jadi yang Pertama di Kabupaten Tegal, PKS Daftarkan Bacaleg ke KPU : Targetkan 8 Kursi

Rabu 10-05-2023,07:30 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Adi Mulyadi

Sementara, Komisioner KPU Kabupaten Tegal Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, M Fasikhin menjelaskan, PKS menjadi parpol pertama yang mendaftarkan Bacaleg ke KPU dari 18 parpol peserta Pemilu 2024.

Berkas PKS setelah dilakukan pemeriksaan, dinyatakan lengkap dan benar. Namun demikian, berkas itu akan diverifikasi administrasi kembali pada tanggal 15-23 Mei 2023. 

“Kami berharap tidak banyak perbaikan,” ujarnya. 

Fasikhin mengimbau, parpol untuk segera mengurus syarat pendaftaran, karena syarat yang harus dilampirkan cukup banyak.

BACA JUGA:Paska Insiden Bus Masuk Jurang, Pemkab Tegal Gagas Penataan Obyek Wisata Guci

Seperti halnya, syarat kesehatan tidak cukup hanya sehari. Parpol juga diminta untuk mencermati persyaratan administrasi Bacaleg. 

“Terkait dengan sistem terbuka dan tertutup, tidak akan mempengaruhi tahapan yang telah berjalan. Tetap berjalan seperti yang telah direncanakan,” tandasnya. *

Kategori :