Jadi yang Pertama di Kabupaten Tegal, PKS Daftarkan Bacaleg ke KPU : Targetkan 8 Kursi

Rabu 10-05-2023,07:30 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Adi Mulyadi

SLAWI, RADARTEGAL.DISWAY.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Tegal mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal, Senin sore 8 Mei 2023. 

PKS menargetkan memperoleh 8 kursi di Gedung DPRD Kabupaten Tegal sesuai dengan nomor urut partai, yakni 8 kursi. 

Pendaftaran Bacaleg dari PKS ini diiring oleh puluhan kader dan simpatisan dengan berjalan kaki dari Kantor DPD PKS di Jalan Gajah Mada Kalisapu, Slawi menuju kantor KPU.

Selain membawa bendera PKS, rombongan juga diiringi musik rebana. 

BACA JUGA:Rusak Parah, DPRD Kabupaten Tegal Desak Perbaikan Jalan Banjaran-Balamoa

Pendaftaran Bacaleg PKS dipimpin Ketua DPD PKS Kabupaten Tegal Arif Budiono beserta pengurus DPD PKS lainnya. Mereka disambut langsung oleh Komisioner KPU Kabupaten Tegal dan Bawaslu Kabupaten Tegal. 

Usai pendaftaran, Ketua DPD PKS Kabupaten Tegal Arif Budiono menyampaikan, PKS Kabupaten Tegal mendaftarkan Bacaleg sesuai dengan quota kursi di DPRD Kabupaten Tegal sebanyak 50 orang.

Usai dilakukan pemeriksaan, syarat pendaftaran dinyatakan lengkap dengan bukti brita acara penyerahan berkas pendaftaran. Setelah ini, diharapkan para Bacaleg PKS bergerak untuk menyosialisasikan kepada masyarakat. 

“Semoga terget 8 kursi sesuai dengan nomor urut partai bisa terwujud,” kata Arif Budiono. 

BACA JUGA:Akhirnya Jalan Pagerbarang-Jatibarang Tegal Diperbaiki, DPUPR Anggarkan Rp2 Miliar

Arif mengakui adanya kendala dengan perekrutan Bacaleg, karena belum jelasnya sistem pemilihan legislatif dalam Pemilu 2024. Tertutup atau terbuka.

Sehingga para Bacaleg ada yang mengundurkan diri karena sistemnya belum jelas.

Sementara itu, target yang telah ditetapkan akan memaksimalkan potensi di setiap daerah pemilih (dapil). 

“Target kami di tiap dapil dapat tambahan 1 kursi, dan dapil yang telah ada perwakilannya, yakni di dapil 1 dan 3 ditargetkan 2 kursi,” ungkapnya. 

BACA JUGA:Komisi IV DPRD Desak Penataan Tempat Parkir Guci Tegal, Paksa Insiden Bus Masuk Jurang

Kategori :