SURADADI, RADARTEGAL.DISWAY.ID – Dua muara sungai di wilayah Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tegal mengalami pendangkalan.
Kedua muara itu yakni, Sungai Cenang di Desa Suradadi dan Sungai Cacaban di Desa Sidaharja Kecamatan Suradadi.
Warga di sekitar sungai menghendaki agar dua muara sungai tersebut dinormalisasi. Hal itu untuk mencegah bencana banjir yang kerap terjadi di sejumlah desa di wilayah Pantura.
"Kami memang sering mendapat keluhan dari masyarakat ihwal pendangkalan dan penyempitan kedua muara sungai itu. Warga menghendaki agar segera dinormalisasi," kata Anggota DPRD Kabupaten Tegal Saminah yang mewakili Dapil III meliputi Kecamatan Warureja, Suradadi dan Kramat itu, Senin 1 Mei 2023.
BACA JUGA:CATAT! Hanya 14 Hari, Ini Jadwal Penerimaan Pengajuan Bacaleg di KPU Kabupaten Tegal
Anggota Fraksi Golkar ini tak menampik, setiap musim hujan, sejumlah desa di wilayah Pantura Kabupaten Tegal memang kerap terendam banjir. Ketinggian banjir bervariasi. Mulai dari 5 sentimeter hingga mencapai 1 meter.
Banjir itu terjadi karena disinyalir beberapa sungai mengalami pendangkalan. Utamanya di Sungai Cenang Suradadi, Sungai Cacaban di perbatasan Kecamatan Suradadi dengan Kramat, dan Sungai Munjungagung.
Selain itu, sungai yang membentang di Desa Bojongsana, Kecamatan Suradadi juga kerap meluap yang mengakibatkan banjir.
"Harapan kami, Pemkab Tegal mengusulkan ke PSDA supaya ada penanganan serius,” pintanya.
BACA JUGA:Pemudik Apresiasi Kinerja Polres Tegal Dalam Amankan Mudik dan Balik
Menurut dia, pendangkalan sungai itu, tidak hanya merugikan masyarakat desa. Tapi juga para nelayan yang hendak melaut.
Mereka selalu kesulitan melaut karena kondisi muara Sungai Cenang mengalami pendangkalan.
“Padahal kondisi itu sudah berlangsung lama. Tapi sampai sekarang belum ada penanganan serius," tukasnya. *