Masih menurut Plt Bupati Pemalang, terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan yang mudah rusak dan/atau kedaluarsa, dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan, dan melaporkan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di instansi masing-masing disertai penjelasan dan dokumentasi penyerahannya.
Selanjutnya UPG melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK.
"Kami juga melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi. Fasilitas dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan," terangnya. *
Tags : #surat edaran
#plt bupati pemalang
#pemkab pemalang
#lebaran idul fitri 1444 hijriah
#larang asn terima parcel
Kategori :
Terkait
Senin 20-05-2024,20:50 WIB
Disdik Larang Sekolah di Tegal Wajibkan Kegiatan Studi Tour
Kamis 21-03-2024,16:10 WIB
Tempat Karaoke dan Rumah Pijat di Kabupaten Tegal Wajib Tutup, Pj Bupati: Selama Bulan Ramadhan
Minggu 10-03-2024,13:11 WIB
Tempat Hiburan dan Karaoke di Tegal Dilarang Buka Selama Ramadhan, Ini Pengaturannya
Kamis 09-11-2023,08:00 WIB
Pentingkan Honorer, DPRD Desak Pj Bupati Brebes Cabut Surat Edaran Penggunaan Tenaga Outsourcing
Kamis 12-10-2023,12:00 WIB
Badai Belum Berlalu, 164 Pejabat Pemkab Pemalang Kena Sanksi Turun Jabatan, Bupati Bilang Begini
Terpopuler
Senin 20-05-2024,11:41 WIB
Linda Teman Vina Viral Disebut Mengaku di Tik Tok, Ternyata Ini Isi Dokumennya
Senin 20-05-2024,06:25 WIB
Buntut Kasus Pembunuhan Vina, Mantan Bupati Cirebon Disebut Akan Laporkan Hotman Paris Hari Ini
Senin 20-05-2024,06:55 WIB
Ketahui Beberapa Kesalahan Penggunaan Softlens, Hindari Mulai Sekarang atau Akan Menyesal Nantinya
Senin 20-05-2024,15:00 WIB
5 Tempat Wisata Air di Tegal yang Menyegarkan, Stres dan Mumet Dijamin Berkurang
Senin 20-05-2024,11:18 WIB
Catat! Pengambilan Sumpah Jabatan dan Penyerahan SK PPPK Kabupaten Brebes Gratis
Terkini
Senin 20-05-2024,21:00 WIB
Sejarah Berdirinya Masjid Tukul di Tegal, Ternyata Dibuat Seorang Wali
Senin 20-05-2024,20:50 WIB
Disdik Larang Sekolah di Tegal Wajibkan Kegiatan Studi Tour
Senin 20-05-2024,20:40 WIB
Bisa Pakai Bahan Alami, Ini 5 Tips Sederhana Wajah Glowing dan Sehat dalam Semalam
Senin 20-05-2024,20:28 WIB
Pohon Besar Roboh Timpa Ranggon Samping Warung di Obyek Wisata Pulo Kodok Tegal
Senin 20-05-2024,20:21 WIB