Pembunuh Warga Debong Wetan Tegal Terancam Hukuman Mati

Selasa 11-04-2023,15:31 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Adi Mulyadi

SLAWI, RRADARTEGAL.DISWAY.ID - Paska melarikan diri usai menikam tubuh Sulaeman (28) wartga Desa Debong Wetan RT 03 RW 01 Kecamatan Dukuhturi, tersangka Darsono alias Pau;l (43) warga Desa Sutapranan RT 05 RW 02 Kecamatan Dukuhturi berhasil diringkus di tengah upaya pelariannya. Dia diringkus di Jalan Raya Desa Cimohong Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes, sehari paska insiden berdarah tersebut.

Kapolres Tegal AKBP Mochmammad Sajarod Zakun SH SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Vonny Farisky SIK MH menyatakan, tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara selama-lamanya 20 tahun. 

"Tersangka nekat membunuh korban setelah mengetahui istrihnya sering dibawa oleh korban untuk melakukan aktifitas mengamen. Tersangka gelap mata dan menuju rumah korban langsung menikam korban dengan menggunakan sebilah pisau yang mengenai dada sebelah kiri sebanyak tiga kali," ujarnya didepan awak media , Selasa 11 April 2023.

BACA JUGA:545 Selongsong Petasan Berbagai Ukuran Diamankan Polsek Larangan Brebes

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam insiden tersebut, berupa sebuah senjata tajam jenis pisau.

Selain itu sepeda motror beserta STNK milik pelaku dan pakaian korban serta pelaku. 

"Insiden ini sempat menggemparkan warga Desa Debong Wetan pada hari Selasa 4 April 2023 sekitar pukul 20.30 WIB kemarin. Saat itu korban sedang tertidur diatas kasur yang posisinya berada di ruang tamu," cetusnya.

Selanjutnya terdengar suara pintu diketuk dari luar rumah, dan dibukakan oleh ayah korban. 

BACA JUGA:Satu Anggota Geng Motor Bersenjata Ditangkap Polres Brebes

"Pelaku mengetahui rumah korban atas petunjuk adik iparnya. Begitu pintu rumah korban terbuka, pelaku menerobos masuk menuju ke arah korban yang masih tertidur diatas kasur dan menusuk korban sebanyak 3 kali tusukan. Tusukan tersebut mengenai dada sebelah kiri dan lengan tangan kiri. Usai melakukan aksinya pelaku meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor," cetusnya.

Sajarod menegaskan, perbuatan pelaku sudah direncanakan. Dimana pisau yang digunakan untuk menghabisi korban sengaja sudah disiapkan dari rumah dan disimpan dibawah jok sepeda mottor yang digunakannya. *

Kategori :