Parpol Peserta Pemilu 2024 Harus Miliki RDRK, KPU Kabupaten Tegal: Wajib Dibuat

Kamis 30-03-2023,21:18 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Adi Mulyadi

“Hasil audit diumumkan ke publik. Apakah dana parpol akuntabel atau tidak. Kami berharap masyarakat bisa memilih parpol yang akuntabel,” harapnya. 

Ketua KPU Kabupaten Tegal, Nurrohman berharap sosialisasi tersebut bisa ditularkan jajarannya hingga tingkat bawah. Selain itu, parpol juga diminta memberikan informasi kepada KPU untuk kepengurusan di bawahnya. 

Tujuannya agar parpol juga ikut serta dalam penyusunan dana pemilih. 

“Ini harus clear agar data pemilih valid dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” pungkasnya. *

Kategori :