Berbeda, jika kunjungannya itu, by accident tentunya koordinasi organisasi perangkat daerah (OPD) leading sektor dan perlu Pj. Sekda untuk berkoordinasi dengan Protokol Pemerintah Propinsi Jawa Tengah sebelumnya.
Namun yang terjadi nampaknya tidak berjalan dengan baik.
Sehingga tidak ada kompromi dalam pengaturan waktu, agar bisa diubah. Buktinya kehadiran Gubernur tepat tanggal 24 Januari 2023, disaat Pemerintah Kabupaten Pemalang sedang disibukkan dengan kegiatan hari jadi.
Akibat kejadian itu, maka para undangan umum Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka Peringatan Hari Jadi ke 448 di Gedung DPRD Pemalang tidak harus menunggu lama.
BACA JUGA:Pemkab Tegal Abaikan Surat Perpusnas Soal Pembanguna Perpusda, Komisi I DPRD Kecewa
Bahkan menimbulkan kegelisahan dan menjadikan kelelahan. Karena harus menunggu hingga pukul 15.00, Rapat Paripurna Istimewa baru dimulai.
"Adanya kejadian itu, maka Plt. Bupati Pemalang harus melakukan musahabah diri. Karena dimungkinkan ada yang salah pada OPD. Utamanya Koordinator OPD yakni Pj. Sekda," tandasnya. *