TEGAL, RADARTEGAL.COM - Narapidana (Napi) di Lapas Kota Tegal dilatih mengelola sampah untuk didaur ulang menjadi barang yang bernilai ekonomis.
Dalam pelaksanaannya, Lapas Kelas II B itu menggandeng Asosiasi Bank Sampah (ASOBSI) Kota Tegal.
Kerja sama antara Lapas Kelas II B dan Asosiasi Bank Sampah (ASOBSI) Kota Tegal diikat dengan sebuah perjanjian.
Langkah awal yang dilakukan, yakni dengan membentuk bank sampah. Selanjutnya ASOBSI Kota Tegal membina warga binaan Lapas Kota Tegal untuk mengelola dan memilah sampah.
BACA JUGA:Penyandang Disabilitas di Pakembaran Tak Tersentuh Bantuan Pemerintah, Begini Respon Polsek Slawi
"Hari ini Asobsi dan Lapas melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama," kata Sekretaris Asobsi Nurlaelatul Aqifah.
Program tersebut untuk membantu membina warga binaan di Lapas, dengan harapan saat mereka keluar nantinya mempunyai ketrampilan.
Karena dari sampah dapat dikelola menjadi produk daur ulang yang bernilai ekonomis.
BACA JUGA:Paramitha : Tak Ada Kata Damai untuk Pelaku Rudapaksa
Adanya pengelolaan sampah itu juga bisa menjadi bimbingan kerja, sehingga Napi nantinya dapat memiliki kartu kerja yang bisa membantu saat pengurusan keringanan hukuman.
"Kami berharap ada ketrampilan yang bisa dikembangkan di kemudian hari ketika mereka keluar dari Lapas. Ontuk kegiatan pelatihan akan diatur mulai Maret selesai penandatanganan," ujar Ketua Asobsi Kota Tegal Rokhimatin. *