Korban Kebakaran dan Rumah Roboh di Kabupaten Tegal Terima Bantuan PMI

Sabtu 31-12-2022,06:00 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Adi Mulyadi

SLAWI, RADARTEGAL.COM - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal menyalurkan bantuan untuk keluarga korban rumah terbakar dan rumah roboh.

Rumah yang terbakar berlokasi di RT 01 RW 02 Desa Jatimulya Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, dengan pemilik, Kaswi (65). 

Rumah Kaswi terbakar diduga karena korsleting listrik, pada Minggu 25 Desember 2022. Kerugiannya mencapai sekitar Rp100 juta.

"Semoga bantuan berupa uang tunai ini bermanfaat untuk Ibu Kaswi bersama keluarganya," kata Ketua PMI Kabupaten Tegal, Iman Sisworo saat menyerahkan bantuan.

BACA JUGA:5 Tahun Akreditasi RSUD Suradadi Tak Berubah, Bupati Tegal Targetkan Tahun Ini Paripurna

Bantuan dari PMI ini juga disalurkan untuk dua keluarga yang rumahnya roboh. Yakni di RT 02 RW 04 Desa Suradadi, Kecamatan Suradadi dan di RT 3 RW 5 Desa Tuwel, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal.

Iman mengungkapkan, dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa. Pemilik rumah di Desa Suradadi yakni Ropii dan Saidah yang merupakan suami istri. Kerugiaan akibat rumah roboh itu mencapai sekitar Rp30 juta.

Sedangkan di Desa Tuwel, lanjut Iman, pemilik rumah, Khaenunah. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. 

BACA JUGA:Spoiler Episode 7 Drama Alchemy of Souls Season 2 : Kondisi Seo Yul Mengkhawatirkan

Iman menyebut, rumah Khaenunah roboh karena tertimpa tanah longsor. Kerugian diperkirakan mencapai Rp20 juta.

"Alhamdulillah semuanya selamat walaupun mengalami kerugian yang cukup banyak. Dan semoga bantuan ini bermanfaat untuk seluruh keluarga terdampak," ucapnya. *

Kategori :