“Ini (keterbukaan informasi) yang sedang kita kerjakan, kita galakkan menuju ketuntasan. Terkait dengan capaian yang sudah diperoleh, kami sampaikan ucapan selamat kepada pemerintah kabupaten kota, kepada OPD di lingkungan Pemrov dan Daerah,” kata Wagub.
Di kesempatan yang sama, Ketua Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Sosiawan mengatakan, penilaian KIP Award 2022 tingkat Jawa Tengah ini telah melalui beberapa tahapan. Di antaranya monitoring laman dan media sosial badan publik dengan memeriksa dan mengevaluasi sarana dan prasarana serta layanan badan publik terkait dengan keterbukaan dan layanan informasi badan publik.
“Kita juga melakukan uji publik dengan menilai implementasi visi dan misi serta komitmen keterbukaan informasi publik badan publik,” kata Sosiawan.
Kriteria suatu badan publik disebut informatif jika nilai di atas 90 pada proses uji layak oleh tim komisioner. Sedangkan kriteria menuju informatif nilainya antara 80-89,99. *