SLAWI, RADARTEGAL.COM - Penyediaan informasi publik yang cepat dan akurat sangat dibutuhkan, terutama di era digital. Sejalan dengan itu, Pemkab Tegal berupaya mengoptimalkan fungsi teknologi untuk mendorong keterbukaan informasi, disamping membangun kultural keterbukaan pengelolaan badan publik.
Upaya membangun keterbukaan informasi publik (KIP) inipun membuahkan hasil berupa penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Di mana Pemkab Tegal bersama 10 pemerintah kabupaten dan kota lainnya meraih predikat Menuju Informatif di ajang KIP Award 2022 tingkat Jawa Tengah yang digelar di Hotel Patra Semarang, Jumat 16 Desember 2022.
Selain menilai Pemerintah Kabupaten Tegal sebagai badan publik, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Seosilo Slawi juga mendapatkan penghargaan KIP Award 2022 dengan predikat Informatif.
Bupati Tegal Umi Azizah berkesempatan menerima secara langsung piagam penghargaan KIP Award 2022 dari Ketua Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Sosiawan.
BACA JUGA:Kapolres Tegal Turun Langsung Amankan Perayaan Malam Natal 2022
Usai acara, Umi menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak, terutama kepala organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pimpinan badan publik yang sudah bekerja membangun keterbukaan informasi publik di organisasinya.
Membangun kultur keterbukaan di lingkungan birokrasi menurutnya bukan perkerjaan mudah. Sebab menyangkut perubahan budaya kerja, mental kerja, sehingga keterbukaan informasi yang menyangkut kebijakan dan pelayanan publik bukan hal yang merecoki pekerjaan. Tapi justru sebaliknya, menjadi sarana evaluasi implementasi program dan kegiatan.
“Ini sejalan misi pertama pembangunan Kabupaten Tegal, yaitu mewujudkan pemerintahan yang bersih, terbuka, akuntabel dan efektif melayani rakyat. Artinya prinsip keterbukaan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam membangun good governance di Pemkab Tegal,” kata Umi.
Umi juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah ikut serta, berpartisipasi di berbagai proses perumusan hingga evaluasi kebijakan pembangunan melalui pemanfaatan hak-haknya dalam memperoleh informasi publik.
BACA JUGA:DPRD Pemalang Tetapkan 8 Raperda Jadi Perda : Ada Beberapa Hal yang Menjadi Penekanan
Sebelumnya di ajang yang sama di tahun 2021, Pemkab Tegal mendapatkan predikat cukup informatif.
“Alhamdulillah, predikat KIP kita tahun ini naik dari cukup informatif ke menuju informatif,” imbuhnya.
Disinggung soal KIP di tingkat desa, Umi menjelaskan bahwa dari 281 desa, baru 82 desa yang sudah memiliki laman. Diharapkan, seluruh pemerintah desa di Kabupaten Tegal bisa membangun laman resminya sebagai portal keterbukaan informasi bagi masyarakatnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen pada sambutannya mengatakan penyelenggaraan KIP Award adalah bagian dari upaya pihaknya dalam mendukung reformasi birokrasi pemerintah daerah di lingkup Pemerintah Provinisi Jawa Tengah agar berjalan efektif, disamping langkah efektif untuk meningkatkan kepercayaan publik pada pemerintah.
BACA JUGA:Aksinya Sempat Viral, Pelaku Curas di Alfamart Pemalang Diancam Hukuman 12 Tahun Penjara