JATIBARANG, RADARTEGAL.COM - Sebanyak 1.100 pendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS), sudah melakukan registrasi online.
Jumlah tersebut, merupakan pelamar yang sudah mendaftar sebagai PPS di Kabupaten Brebes.
Pendaftar badan Ad Hoc tingkat desa dan kelurahan itu diprediksi akan terus membludak. Sebab, formasi PPS membutuhkan 891 personel untuk mengisi 297 desa dan kelurahan pada Pemilu Serentak 2024 mendatang.
Dibukanya pendaftaran PPS, terungkap saat rapat koordinasi Pembentukan Badan Ad Hoc PPS dan KPPS Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.
BACA JUGA:Sinopsis Episode 3 Alchemy of Souls Light And Shadow Season 2, Romantisnya Seo Yul dan Naksu
Kegiatan tersebut, digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes di Hotel Anggraeni Jatibarang, Senin 19 Desember 2022. Pesertanya, seluruh kepala desa dan camat yang tersebar di 17 kecamatan.
Ketua KPU Kabupaten Brebes Muamar Riza Pahlevi menjelaskan, tahapan perekrutan PPS sudah memasuki pengumuman pendaftaran. Yakni, sudah dibuka sejak Minggu hingga Selasa, 18-27 Desember 2022.
Bahkan, antusiasme pendaftar sudah terlihat dengan membludaknya pelamar dua hari pertama. Menurutnya, dengan sisa waktu pendaftaran jumlah pelamar diprediksi terus bertambah.
BACA JUGA:Ojo Dibanding Bandingke! Bupati Tegal Tegaskan Tidak Alergi Kritik Soal Banyaknya Jalan Rusak
"Semakin banyak yang mendaftar PPS, membuktikan tingginya minat masyarakat. Tapi, akan dipilih yang terbaik dan berkompeten sesuai tahapan seleksi," ungkapnya.
Semua informasi pendaftaran PPS, lanjut Riza, bisa diakses secara online di Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Termasuk, semua kelengkapan persyaratan pendaftaran dan berkas sudah tercantum dalam sistem tersebut. Dari ribuan jumlah pendaftar PPS, juga ada yang mendaftar PPK.
"Semua masyarakat yang memenuhi syarat boleh mendaftar PPS. Termasuk, yang kemarin ikut seleksi PPK tapi belum berhasil boleh mendaftar kembali sebagai PPS," terangnya.
BACA JUGA:460 Anak di Kabupaten Brebes Positif TBC, Hasil Pemetaan Sepanjang 2022
Riza menuturkan, kebutuhan 891 personel PPS tersebar di tingkat kelurahan dan desa. Jumlahnya, disesuaikan dengan 292 desa dan lima kelurahan dengan formasi per desa tiga PPS.
Sedangkan, untuk dua personel kesekretariatan akan diperbantukan dari perangkat desa setempat.