BACA JUGA:Sisi Lain Gempa Cianjur, Ada Tenda Sakinah Tempat Khusus Tuntaskan Hasrat Biologis Pasutri Pengungsi
Karena sesuai regulasi, sebelum penyesuaian tarif air bersih ditetapkan dalam peraturan bupati, harus melalui jejaring aspirasi masyarakat terlebih dahulu.
Baik itu masyarakat umum, atau akademisi, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan elemen masyarakat lain.
Penyesuaian tarif ini, tambahnya, setelah nanti diputuskan atau ditetapkan melalui peraturan bupati, juga akan disosialisasikan kembali.
BACA JUGA:Ganjar Umgkap Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah Sangat Efektif
Harapannya agar masyarakat, khususnya pelanggan, mengetahui adanya penyesuaian tarif tersebut.
"Sekali lagi, ini adalah awal untuk menjaring aspirasi masyarakat, sebelum penyesuaian tarif air bersih itu diputuskan melalui peraturan bupati," tandasnya. *