Biadab! Ternyata Ini Biang Kerok Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia

Jumat 11-11-2022,07:00 WIB
Reporter : Adi Mulyadi
Editor : Adi Mulyadi

JAKARTA, RADARTEGAL.COM - Peyebab maraknya kasus gagal ginjal akut yang banyak merenggut nyawa anak di Indonesia terkuak.

Investigasi yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ihwal obat sirup tercemar etilen glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) membuahkan hasil maksimal.

Fakta-fakta baru terungkap. Paling anyar, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil membongkar biang kerok yang membuat kasus gagal ginjal akut meningkat di Indonesia.

BACA JUGA:Nasib PJL Diatas Secarik Kertas, Komisi I DPRD Desak Wali Kota Tegal Surati BKN Soal Pendataan Non-ASN

BPOM mengungkapkan bahwa telah menemukan fakta temuan baru terkait kasus gagal ginjal akut di Indonesia.

BPOM menyatakan, berhasil menemukan supplier atau distributor nakal bahan baku farmasi.

Distributor tersebut memalsukan pelarut Propilen Glikol (PG) untuk dijual ke perusahaan-perusahaan farmasi.

BACA JUGA:Gila Bener! Pemeran Wanita Video Kebaya Merah Ternyata Pasien RSJ di Surabaya

Kepala BPOM Penny K. Lukito menyebut, perusahaan itu adalah CV Samudra Chemical (SC), CV Anugrah Perdana Gemilang, dan CV Budiarta.

"Jalur distribusi dari bahan pelarut dari CV Samudera Chemical (SC) yang berhasil diidentifikasi oleh Badan POM, CV SC ini merupakan supplier dari distributor kimia CV Anugerah Perdana Gemilang," kata Penny K. Lukito di Tapos, Depok. 


Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny Lukito.--tangkapan layar zoom / disway.id

"Jadi CV Samudera Chemical adalah distributor kimia dan CV Anugerah Perdana Gemilang, dan CV Anugerah Perdana Gemilang ini juga pemasok utama untuk CV Budiarta,” sambugnya.

BACA JUGA:Catat Mom! Gejala Gagal Ginjal Akut Pada Anak dan Tips Aman Konsumsi Obat dari Kemenkes

Penny mengungkapkan bahwa CV Budiarta ini merupakan pemasok propilen glikol ke PT Yarindo Farmatama. 

"Produk obat sirup PT Yarindo sebelumnya yakni Flurin DMP sudah mendapatkan sanksi pencabutan izin edar karena ditemukan larutan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas yang ditetapkan BPOM," terangnya.

Kategori :