PEMALANG, radartegal.com - Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Dispermades) akan terus mengembangkan desa-desa antikorupsi.
Upaya itu dilakukan setelah Desa Bojongnangka ditetapkan sebagai percontohan desa antikorupsi tahun 2022.
Kepala Dispermades Suhirman mengatakan, setelah Desa Bojongnangka, Kecamatan Pemalang dipilih menjadi percontohan Desa Antikorupsi.
BACA JUGA:5 Anak di Jateng Terserang Gagal Ginjal Akut, Ganjar Minta Dinkes Kumpulkan Data Pasien Anak
Pemerintah daerah akan terus mengembangkan desa-desa antikorupsi, sebagaimana yang telah berhasil dilakukan oleh Kepala Desa Bojongnangka.
"Sesuai arahan dari Plt Bupati Pemalang bagaimana membangun desa antikorupsi itu, setelah Desa Bojongnangka menjadi desa percontohan. Maka harapannya semua desa yang ada di Kabupaten Pemalang akan mengikutinya," katanya usai mengikuti penilaian desa antikorupsi di Balai Desa Bojongnangka.
Menurutnya, untuk mencapai harapan semua desa di Kabupaten Pemalang antikorupsi, harus secara bertahap.
Untuk itu, pihaknya selaku dinas terkait, akan mencoba merencanakan program pembangunan desa antikorupsi.
Dalam perencanaannya, akan dimulai di 11 desa yang baru saja berhasil melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades).
Alasannya di 11 desa itu kepala desanya baru. Dengan kepemimpinan pemerintahan desa yang baru akan lebih memgena dalam memberikan arahan.
BACA JUGA:Verifikasi Faktual Keanggotaan 8 Parpol di Brebes Temui Banyak Kendala
"Rencana program desa antikorupsi itu, nantinya akan dilaksanakan di 11 desa hasil Pilkades kemarin. Sedang rencana pelaksanaannya setelah 11 kepala desa yang baru itu, resmi dilantik," tandasnya. (*)