PGSI telah beranjangsana ke Kabupaten Semarang. Di sana, guru swasta mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Semarang sebesar Rp800 ribu perbulan.
Saat ini, sedang direncanakan kenaikan paling sedikit Rp1 juta perbulan.
“Kami pernah ke wali kota. Saat itu menyampaikan, apabila di luar daerah ada dan tidak menjadi temuan BPKP, maka akan menidaklanjuti,” imbuh Krisdianto.
BACA JUGA:Cabuli Anak di Bawah Umur di Atas Trotoar, Remaja Asal Pemalang Diancam 15 Tahun Penjara
Koordinator Komisi I Habib Ali Zaenal Abidin mendorong kesejahteraan guru swasta bisa terus ditingkatkan.
Di sisi lain, guru juga harus meningkatkan kualitas mengajarnya agar sekolah yang menjadi tempat pengabdian semakin maju dengan jumlah siswa yang terus bertambah.
“Orang tua menyekolahkan anaknya tidak asal-asalan,” imbuh Habib Ali.
Ketua Komisi I Edy Suripno mengatakan, setiap kebijakan keuangan diambil dengan melihat dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
BACA JUGA:Diterjang Banjir, Menara Jembatan Gantung Warisan Belanda di Kendal Ambruk
Apabila memungkinkan menambah honor untuk guru swasta, akan ditambahkan.
“Apabila memungkinkan menambahkan, maka ditambahkan. Jika tidak dapat tahun ini, semoga bisa tahun depan,” ujar Edy.
Komisi I berpendapat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal perlu mengetahui sejauh mana kemampuan keuangan satuan pendidikan swasta.
“Jika memiliki kemampuan yang baik, didorong memberikan kesejateraan layak. Bagi yang tidak memiliki kemampuan keuangan yang baik, tidak saja dibantu tenaganya, tetapi sarpras diproyeksikan secara baik,” jelas Edy.
BACA JUGA:Diterjang Banjir, Menara Jembatan Gantung Warisan Belanda di Kendal Ambruk
Kepala Disidikbud Kota Tegal Ismail Fahmi mengungkapkan, secara bertahap Pemkot memperhatikan guru swasta, karena mereka turut serta berpartisipasi dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Tegal.
“Tidak mungkin hanya mengandalkan negeri. Paradigma sekolah negeri dan swasta sudah tidak ada,” terang Fahmi. (*)