BUMIAYU, radartegal.com - Sejumlah orang tua siswa SMP Negeri 1 Bumiayu mengeluh.
Mereka merasa keberatan dengan tarikan pembayaran uang sebesar Rp2.250.000 persiswa baru.
Seorang wali murid sekolah tersebut membeberkan, saat mendaftar di sekolah tersebut ditarik Rp1.650.000 untuk pembayaran buku dan seragam.
Kemudian untuk uang pembangunan Rp600 ribu, sehingga total pembayarannya Rp2.250.000.
BACA JUGA:2 Tahun Rusak, Jalan Cikuning-Sindangkasih Belum Tersentuh Perbaikan
Sedangkan untuk SPP, masing-,masing siswa membayar Rp50 ribu per bulan.
"Untuk uang pembangunan bisa dicicil selama setahun. Sedangkan, uang pembayaran buku dan seragam harus langsung bayar lunas. Saya keberatan dengan jumlah itu. Apalagi, saya yang hanya bekerja sebagai kuli," terang orang tua siswa kelas VIII yang enggan disebutkan namanya, menceritakan saat anaknya baru masuk di sekolah tersebut.
Seorang siswa kelas VII menuturkan, orang tuanya membayar uang iuran sekolah 2022 ini dengan total Rp2,5 juta. Rinciannya untuk membayar uang gedung, daftar ulang dan seragam sekolah.
"Tapi yang tahu persis ibu saya, soalnya yang bayar ibu semua," katanya.
BACA JUGA:Operasi Zebra Candi 2022 Mulai, Polisi Gencarkan Edukasi, Penindakan Andalkan Tilang Elektronik
Sementara Kepala SMP Negeri 1 Bumiayu Ina Purnamasari, melalui pesan singkatnya kepada wartawan mengatakan, sekolahnya mendapat bantuan pemerintah di 2021 lalu.
Namun masih banyak kebutuhan sekolah yang harus terpenuhi. Seperti kebutuhan mebeler tiga lokal, tempat parkir, pembangunan musala, dan honor GTT /PTT yang tidak tercover oleh bantuan operasional sekolah (BOS).
Kemudian toilet siswa yang masih kurang 15 unit, dan kebutuhan lain yang belum tercover oleh bantuan pemerintah.
"Sekolah menyampaikan kebutuhan tersebut kepada komite dalam bentuk program. Nah kebutuhan atau program sekolah yang disetujui oleh komite itu yang dilaksanakan. Tugas komite membantu sekolah dalam merealisasikan program yang sudah disetujui untuk direalisasikan. Terus disampaikan melalui rapat antara pihak sekolah dengan komite, lalu antara komite dengan orang tua," jelasnya.
BACA JUGA:THL, Komisi I DPRD, dan Bupati Tegal Diprank BKD Soal Database BKN