Kapolres Tegal Tekankan Transparansi Anggaran DIPA 2026 Senilai Rp75,2 Miliar

Kapolres Tegal Tekankan Transparansi Anggaran DIPA 2026 Senilai Rp75,2 Miliar

TANDA TANGAN- INTEGRITAS - Kapolres Tegal menyaksikan penandatangan pakta integritas.-Hermas Purwadi-

SLAWI, radartegal.com – Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Polres Tegal melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Gedung Tantya Sudhirajati, Markas Polres Tegal.

Acara dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Tegal Kompol M. Iskandarsyah, jajaran Pejabat Utama (PJU), hingga Kapolsek di lingkungan Polres Tegal.

Komitmen Good Governance dan Transparansi

Kapolres Tegal menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar seremonial, melainkan landasan bagi seluruh jajaran untuk mendukung good governance dan clean government.

"Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya pelaksanaan anggaran Tahun 2026. Kami menekankan pentingnya pemanfaatan anggaran secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel demi mendukung tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," ujar AKBP Bayu Prasatyo, Jumat 23 Januari 2026.

BACA JUGA: Ceriakan Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Tegal Edukasi Siswa TK

BACA JUGA: Edukasi Humanis, Satlantas Polres Tegal Beri Teguran Simpatik saat Siyanma Pagi di Slawi

Detail Anggaran DIPA Polres Tegal 2026

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga memaparkan rincian anggaran yang akan dikelola:

  • Total Pagu DIPA 2026: Rp75.262.543.000 (Tujuh puluh lima miliar dua ratus enam puluh dua juta lima ratus empat puluh tiga ribu rupiah).

  • Alokasi: Meliputi belanja pegawai dan belanja barang.

Kapolres menginstruksikan para Kasatfung dan Kapolsek selaku pengguna anggaran untuk segera menyusun Rencana Kegiatan (Rengiat) serta Rencana Penarikan Dana (RPD) guna mencegah penyimpangan.

Pedoman Pelaksanaan Tugas

Kabagren Polres Tegal AKP Awan Agus Setijono, dalam paparannya menambahkan bahwa Pakta Integritas ini akan menjadi pedoman baku dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

BACA JUGA: Banjir di Pekalongan Batalkan 108 Perjalanan Kereta Api, Polres Tegal Kota Siapkan Dua Truk dan Satu Bus

BACA JUGA: Pisah Sambut Kapolres Tegal Kota, Dedy Yon Apresiasi Kinerja Pejabat Lama

"Kami menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi kinerja secara berjenjang. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh target kinerja Polres Tegal tahun 2026 dapat tercapai secara optimal dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas AKP Awan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: