Sehingga, banyak pertimbangan yang dibahas terkait kompetensi dan kecakapan dalam melaksanakan tugasnya.
"Nantinya DPRD bakal mengusulkan tiga nama ke Gubernur Jateng. Kemudian, gubernur juga mengusulkan tiga nama ke Mendagri dan Mendagri juga berwenang mengusulkan tiga kanddidat. Dan hasil akhirnya ada di pusat yang menentukan," terangnya.
BACA JUGA:KPK Periksa 11 PNS Pemkab Pemalang, Terkait Kasus Jual Beli Jabatan
Heri menambahkan, kaitan kompetensi dan peluang JPT di lingkungan Kabupaten Brebes, nama Sekretaris Daerah Djoko Gunawan, tidak dipungkiri masuk kriteria dan sangat berpotensi diusulkan.
Meski begitu, dia menegaskan kembali saat ini masih tahap proses pembahasan secara menyeluruh agar hasilnya sesuai harapan.
"Kami optimistis semua rumusan mekanisme pengusulan rekomendasi tiga nama selesai tepat waktu," pungkasnya.
Seperti diketahui, akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Brebes Periode 2017-2022 akan berakhir pada 4 Desember mendatang. Bahkan, pengumuman akhir masa jabatan tersebut sudah ditetapkan dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu. (*)