Anak Jalanan Geruduk Kantor Satpol PP, Minta Solusi Supaya Tidak Jadi Sasaran Razia

Selasa 20-09-2022,06:32 WIB
Reporter : Agus Pratikno
Editor : Adi Mulyadi

PEMALANG, radartegal.com - Sejumlah  anak jalanan (Anjal) yang tergabung Komunitas Abang Ijo Kabupaten Pemalang menggeruduk Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) , Senin 19 September 2022.

Mereka meminta adanya solusi dan tidak menjadi sasaran razia, jika dilarang untuk mengamen di jalanan lampu merah (traffic light).

"Kami mendatangi Kantor Satpol PP untuk audensi, agar tidak ada kesalahpahaman. Karena sering kali, Satpol PP merazianya. Namun, demikian tidak memberikan solusi untuk mereka yang notabene anak negara," kata Koordinator Anjal Andi Rustono. 

BACA JUGA:Lahan Rumput Ilalang di Dekat Tol Pejagan-Pemalang Terbakar Lagi, Rescue Tol Gerak Cepat Padamkan Api

Dia berharap kepada  Satpol PP untuk memberikan solusi bagi anak-anak jalanan yang memiliki keterbatasan pendidikan maupun ekonomi.

"Misalnya memberikan program untuk melanjutkan sekolah secara gratis, maupun pelatihan kerja," ujarnya.

Dia juga mentegaskan, supaya Satpol PP tidak sebatas asal merazia, tapi juga memberikan solusi. Dengan begitu dapat memberikan harapan untuk kehidupannya.

BACA JUGA:Gerombolan Pemuda Kabur saat Didatangi Polisi, Dua Sepeda Motor dan 3 Senjata Tajam Diamankan

Sementara itu Kepala Satpol PP Pemalang, Raharjo menjelaskan, operasi penertiban yang dilakukan dan memberikan larangan agar anak jalanan tidak beraktivitas mengamen di lampu merah. Itu demi menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Pemalang nomor 2 tahun 2013.

Menurutnya, operasi yang dilakukan beberapa hari lalu merupakan respon Satpol PP Pemalang, karena adanya keresahan masyarakat, ihwal semakin banyaknya anak jalanan. 

Anak-anak jalanan itu diduga bukan orang Pemalang. Mereka datang dari luar Pemalang.

BACA JUGA:Pelanggar Lalu Lintas di Jateng Tertinggi Se-Indonesia, Kapolda: Jumlahnya Capai 636 Ribu

Untuk itu, guna mengetahuinya, pihaknya akan melakukan pendataan anak-anak jalanan yang ada.

"Agar kita tahu mana yang asli Pemalang dan luar Pemalang, maka harus didata. Jika anak jalanan itu dari luar Pemalang akan kita pulangkan, berkoordinasi dengan Satpol PP asal anak tersebut," tegasnya. (*)

Kategori :