Gerombolan Pemuda Kabur saat Didatangi Polisi, Dua Sepeda Motor dan 3 Senjata Tajam Diamankan

Gerombolan Pemuda Kabur saat Didatangi Polisi, Dua Sepeda Motor dan 3 Senjata Tajam Diamankan

Kapolsek Slawi menunjukkan senjata tajam dan sepeda motor yang diamankan saat patroli.-Hermas Purwadi-

SLAWI, radartegal.com - Polisi berhasil mengamankan dua sepeda motor yang kedapatan membawa senjata tajam. Diduga senjata tersebut hendak digunakan tawuran.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at melalui Kapolsek Slawi, AKP Suratman, dikantornya, Senin, 19 September 2022.

Menurutnya, ada laporan masyarakat yang masuk. Bahwa ada gerombolan pemuda dengan kendaraan ditepi jalan di wilayah Desa Dukuhwringin, Kecamatan Slawi, pada Sabtu, 18 September 2022, pukul 01.00 WIB.

BACA JUGA:Pelanggar Lalu Lintas di Jateng Tertinggi Se-Indonesia, Kapolda: Jumlahnya Capai 636 Ribu

Dari informasi tersebut, AKP Suratman beserta anggotanya mendatangi lokasi, bersamaan dengan patroli singgung antara Polsek Slawi dan Polsek Lebaksiu.

Setelah didatangi bersama patroli Polsek Slawi, para pemuda kabur dan meninggalkan sepeda motornya. Dua sepeda motor yang kedapatan membawa senjata pun berhasil diamankan.

“Hasilnya, kita mendapatkan dua buah sepeda motor tanpa pengendara. Setelah itu kita geledah, mendapatkan 3 buah senjata tajam yang diduga hendak digunakan untuk tawuran,” ungkapnya.

BACA JUGA:Olah TKP Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang, Polisi Tutup Sementara Jalur Jakarta-Semarang

Suratman menyebut, ketiga senjata tajam tersebut berhasil diamankan beserta motor dari pelaku.

“Senjata tajam tersebut terdiri dari 2 buah clurit dan satu buah samurai,” jelasnya.

Dari langkah tersebut, Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mencari keberadaan identitas motor melalui layanan Samsat.

“Untuk kendaraan motor Beat bernopol G 6230 DQ merupakan pemilik kendaraan di Kabupaten Tegal. Sedangkan, kendaraan motor Vario bernopol G 5424 CAD, merupakan pemilik kendaraan asal Kabupaten Pemalang,” bebernya.

Hingga saat ini, polisi telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik kendaraan tersebut yang sudah menginap selama 2 hari di Polsek Slawi. Namun, pemilik kendaraan tersebut sementara saat ini belum berkunjung.

Sumber: