DEPOK, radartegal.com - Seorang santri berinisial AM asal Kota Palembang meninggal dunia diduga akibat penganiayaan sesama santri. Kasus ini viral hingga didengar para alumninya.
Sabtu, 10 September 2022, alumni Gontor angkat 96 menggelar Salat Gaib yang dihadiri oleh puluhan alumni yang berada di Jabodetabek bertempat di Taman Iskandar Muda Kota Depok, Jawa Barat.
"Kami Alumni Gontor angkatan 96 juga percaya dan yakin pondok bisa menyelesaikan kasus ini dengan baik. Sikap Gontor insya Allah juga clear. Nyawa tetap nyawa dan Ibu Soimah harus mendapatkan keadilan, proses hukum harus jalan serta pelaku harus segera dihukum," jelas salah satu alumni Gontor dan juga Pengurus Yayasan Bina Berkah Bersama Budi Mawardi.
Duka mendalam terkait wafatnya santri pondok modern Gontor di Ponorogo juga dirasakan oleh alumninya.
Dia mengatakan bahwa dengan kejadian yang baru saja dialami adik almarhum AM, segenap alumni juga bersedih.
"Menyikapi musibah ini, kami tekankan sebagai alumni kita juga sedih, seperti juga keluarga dan pondok kita," ungkap Budi Mawardi.
Dirinya menilai, bahwa dengan kejadian seperti yang dialami keluarga AM, Gontor dapat menyelesaikan dengan baik.
Dirinya menambahkan, ke depannya Gontor harus berubah dan berbenah dalam metode pengajaran serta pendidikan kepada santrinya
"Yang terpenting Gontor harus berbenah dan berubah. Apalagi mau mendekati 1 abad Gontor, ini mementum yg tepat berubah serta beradaptasi dengan zaman yang seperti dulu Gontor lakukan," pungkas Budi Mawardi dikutip dari RMOL.id.
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, Pondok Pesantren Darussalam Gontor Ponorogo menyatakan akan tunduk pada proses hukum terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap santri.
”Enggak apa-apa kan ada hukumnya, ya kan Gontor sudah bicara tunduk pada proses hukum,” kata Menkopolhukam Mahfud MD beberapa waktu lalu.
Ditemui seusai menghadiri pembukaan Dialog Publik RUU KUHP, di Kota Bandung, Mahfud mengatakan, saat ini sudah ada proses hukum yang mengatur untuk diterapkan dalam kasus tersebut. Pihaknya menyerahkan kasus tersebut untuk ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
”Jadi biar saja, ada proses hukumnya,” ujar Mahfud MD.
Sebelumnya, kasus penganiayaan santri asal Palembang, Sumatera Selatan, yang terjadi di Ponpes Modern Darussalam Gontor itu terungkap pertama kali dari unggahan pengacara Hotman Paris di kanal medsos Instagram, HOTMAN 911, saat menerima pengaduan dari ibunda korban yang menemuinya.
Kepada Hotman, ibunda santri AM menangis dan meratapi kematian anaknya yang disebutnya tidak wajar.