Setelah memastikan Brigadir J sudah tewas, Ferdy Sambo kemudian menjemput Putri Candrawathi di dalam kamarnya di lantai dua. Keduanya langsung keluar rumah.
Putri Candrawathi diantar Bripka RR ke rumah pribadi di Jalan Saguling. Mabes Polri menegaskan pernyataan Ferdy Sambo dalam BAP itu sepenuhnya kewenangan penyidik.
“Itu materi penyidikan. Biar penyidik saja yang sampaikan,” tegas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (*)