JAKARTA, radartegal.com - Sebelum ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo ternyata pernah dipuji Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Momen Kapolri memuji Ferdy Sambo itu terjadi di hadapan ratusan orang dalam acara Konsolidasi HIPMI untuk pemulihan Ekonomi Indonesia di The Trans Resort Bali pada 17-18 Maret 2022 lalu.
Saat itu, Kapolri memuji Ferdy Sambo dengan menyebut "ganteng orangnya."
Pujian kepada Ferdy Sambo itu juga diunggah di akun medsos Kapolri. Baik di Twitter @ListyoSigitP maupun Instagram @listyosigitprabowo.
Tayangan video tersebut diposting Kapolri pada 22 Maret 2022. Tetapi, cuplikan video itu kini sudah dihapus atau tidak bisa diakses lagi.
Tidak diketahui pasti, kapan Kapolri menghapus unggahan tersebut. Juga tidak diketahui apakah Kapolri sendiri atau admin yang menghapusnya.
Diduga unggahan tersebut sengaja dihapus pasca Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua.
Meski oleh Kapolri sudah dihapus, video utuh acara tersebut masih dapat disaksikan di chanel HIPMI TV berjudul FORUM DIALOG BISNIS - SIDANG DEWAN PLENO BPP HIPMI 2022, seperti dikutip pada Jumat, 26 Agustus 2022.
Dalam acara tersebut, Kapolri diundang sebagai salah satu pembicara.
Di hadapan peserta konsolidasi HIPMI, Kapolri menegaskan bahwa polisi tidak boleh menjadi bagian dalam masalah.
Dia juga melarang anggota Polri menghambat investasi. Karena itu, Kapolri meminta para pengusaha jangan takut untuk melapor jika ada oknum polisi yang main-main.
"Polri senantiasa melakukan pendampingan dan pengawalan investasi. Sebab itu, jangan sungkan untuk melapor jika terjadi suatu permasalahan," ujar Listyo Sigit pada sesi tanya jawab dalam acara tersebut beberapa waktu lalu.
Kapolri menegaskan telah memerintahkan anak buahnya agar program ini betul-betul bisa berjalan.
"Jadi bagaimana kita masuk kemudian melakukan pendampingan. Sehingga rekan-rekan semua bisa menjalankan usahanya sesuai dengan apa yang rekan-rekan harapkan tanpa harus takut ataupun memiliki masalah dengan hukum," imbuh Listyo Sigit.
Menurutnya, ultimum remedium hukum adalah upaya terakhir manakala memang tidak bisa diperbaiki.