Plt Jurubicara KPK Ali Fikri mengatakan, Mukti Agung dicecar terkait dengan rotasi dan mutasi ASN usai menjabat Bupati periode 2021-2026.
Namun demikian, pemeriksaan Mukti Agung kemarin dalam kapasitasnya sebagai saksi, bukan tersangka.
"Senin (15/8) tim penyidik telah selesai memeriksa MAW sebagai saksi untuk tersangka SM (Slamet Masduki) dkk," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang, 16 Agustus 2022.
Bupati Mukti juga dicecar terkait alasannya melakukan perombakan jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan kebijakan saksi dalam melakukan rotasi dan mutasi ASN di lingkungan Pemkab Pemalang," pungkas Ali dikutip dari RMOL.id. (ima/rtc)