JAKARTA - Komnas HAM tengah mendalami apakah masih ada terduga pelaku penembakan lain terhadap Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Itulah sebabnya, Komnas HAM masih belum percaya pelaku penembakan Brigadir J hanya Bharada E.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakannya usai melakukan pengecekan TKP di Duren Tiga pada Senin, 15 Agustus 2022. “Ini sedang kami dalami siapa saja yang melakukan penembakan itu. Apa Richard sendiri atau dibantu yang lain, atau ada yang memerintahkan. Kita sedang dalami.”
Komnas HAM, menurut Beka, berpegang pada pengakuan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai informasi awal. “Keterangan Pak Ferdy Sambo ketika dimintai keterangan oleh Komnas, dia yang bertanggung jawab. Ini kan pokok pentingnya kan di situ.”
Berdasarkan uji TKP, beber Beka, Komnas HAM sementara ini belum menemukan adanya indikasi penyiksaan sebelum eksekusi. “Indikasi penganiayaan atau penyiksaan tidak ada. Dari keterangan itu, ya, memang luka tembak aja,” kata Beka.
Penyiksaan, sambungnya, kecil kemungkinan terjadi jika didasarkan pada keterangan dan rangkaian peristiwa yang telah dikantongi Komnas HAM. “Jadi, kami tidak menemukan indikasi terkait penganiayaan. Ini tentu saja didasarkan pada keterangan yang ada di Komnas, plus dari soal rangka waktunya,” tuturnya.
“Artinya dari CCTV ini itulah kemudian indikasi soal penyiksaan itu menjadi sangat kecil,” sambungnya.
Sebelumnya, mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan dalam tulisannya berjudul Labirin Polkam pada Rabu, 10 Agustus 2022 mengungkapkan ada pelaku lain yang menembak Brigadir Joshua.
Hal itu mengacu pada pernyataan pengacara Bharada Eliezer kala itu. Disebutkan, kepada LPSK, Bharada Eliezer memang mengakui bahwa dirinya menembak Brigadir J. Akan tetapi, tembakan itu tidak sampai membunuh atau menghabisi nyawa sahabatnya sendiri.
Sementara tembakan Bharada Eliezer kepada Brigadir Joshua, dilakukan karena tertekan dengan perintah atasannya.
“Di LPSK, pengacaranya memang mengaku Eliezer telah menembak Josua. Tapi sebatas hanya untuk melumpuhkan Josua. Tidak membunuhnya. Itu pun karena disuruh. Ditekan. Dipaksa,” tulis Dahlan Iskan. (*)