Menurut Susno Duadji, pemeriksaan terhadap dokter tersebut sangat penting. Hal ini untuk mengetahui apakah saat mengotopsi jenazah Brigadir J, dokter tersebut di bawah tekanan atau tidak.
“Kalau meriksanya beneran orang nggak akan ribut. Kan harus dijelaskan, orang kena tembakan peluru atau kena luka sayat atau kena benda tumpul. Atau dokter-dokteran yang meriksa ini. Jangan sampai forensik Polri yang sudah dapat nama internasional ini dirusak karena ulah oknum yang foreksik-forensikan,” imbuh mantan Kapolda Jawa Barat ini.
Terkait adanya autopsi ulang, Susno menilai Polri terlambat. Sebab, otopsi ulang baru akan dilakukan setelah ada permintaan dari pihak keluarga.
“Mestinya tanpa adanya permintaan kalau memang tidak ada apa-apa. Jika otopsi pertama meragukan, maka penyidik yang melakukan ini demi keadilan. Bukan karena ada permintaan,” terang Susno dikutip dari Fin.co.id. (ima/rtc)