JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan telepon seluler atau HP milik Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah diamankan polisi.
Saat ini alat komunikasi milik Brigadir J itu sedang diperiksa Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. "Handphone yang diamankan oleh penyidik saat ini masih terus diperiksa di labfor," kata Dedi seperti dilansir Antara, Jumat (22/7).
Puslabfor juga memeriksa barang bukti berupa rekaman kamera televisi sirkuit tertutup atau closed circuit television (CCTV) di sekitar lokasi tempat kejadian perkara di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dedi mengungkap ada dua ponsel milik Birgadir J yang diamankan dan dalam proses pendalaman di puslabfor. Polri menggunakan metode scientific crime investigation atau penyidikan berbasis ilmiah.
Ini dilakukan untuk mendalami dan mengungkap perkara tewasnya Brigadir J saat insiden berdarah di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7) lalu. "Proses pemeriksaan tersebut dilakukan secara maksimal dan profesional oleh pihak yang ahli di bidangnya," kata Irjen Dedi.
Penyidikan secara ilmiah itu sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus tersebut secara transparan dan akuntabel.
"Semua akan disampaikan secara komprehensif, kami akan menyampaikan seluruh fakta yang dilakukan dengan scientific crime investigation secara komprehensif," tutur jenderal bintang dua kelahiran Madiun, 26 Juli 1968 itu.
Tim khusus Polri berhasil mendapatkan rekaman CCTV terkait insiden antarpolisi yang menewaskan Brigadir J itu. Guna mewujudkan transparansi pengungkapan kasus tersebut, Kapolri telah menonaktifkan tiga perwiranya.
Masing-masing Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam, Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal), dan Kombes Budhi Herdy Susianto dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Sebelumnya pihak keluarga Brigadir J, melalui kuasa hukumnya, mempertanyakan keberadaan ponsel Brigadir J yang setelah kejadian tidak diserahkan kepada keluarga.
Menurut kuasa hukum, Brigadir J memiliki lebih dari satu nomor ponsel yang tidak diberikan kepada keluarga bersamaan dengan barang-barang yang diserahkan ke keluarga beberapa waktu lalu. (*)