JAKARTA - Kendati sudah mencopot dua jenderal dan Kapolres Jakarta Selatan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali didesak memecat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
Desakan itu muncul setelah kasus tewasnya Brigadir Nopryansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J semakin memunculkan berbagai persoalan baru. Kapolda Metro Jaya menjadi sorotan, setelah tayangan videonya berpelukan dengan Irjen Pol Ferdy Sambo beredar luas.
Pengamat hukum dan politik Mujahid 212, Damai Hari Lubis menilai hubungan dekat Fadil dengan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo berpotensi menimbulkan intervensi dalam penyidikan kasus tembak menembak polisi yang menewaskan Brigadir Nopryansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Dia memandang kedekatan Fadil dengan Ferdy tergambar dari video yang menampilkan keduanya berpelukan. Terlebih, video itu seolah sengaja dipublikasikan.
"Di dalam video tampak jelas mereka menggunakan seragam Polri dan berada di ruangan atau rumah Lembaga Kepolisian/institusi Polri, sambil keduanya digambarkan saling berpelukan dan dalam suasana kesedihan," tutur Damai dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/7).
Meski Fadil sempat mengklarifikasi bahwa pelukan itu sebagai bentuk dukungan terhadap Ferdy, namun Damai menilai klarifikasi yang disampaikan Fadil sukar diterima publik.
"Apa iya suasana formil dan atau sekalipun sekadar persahabatan jika dihubungkan dengan pernyataan Kapolda Metro Fadil Imran yang seperti disampaikannya tersebut, dapat dipercaya secara emosional (psikologis) terkait asas proporsionalitas serta asas objektivitas oleh publik," tutur mantan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab ini.
Damai melanjutkan, penyidik Polda Metro Jaya dalam garis hierarkis harus setia kepada Kapolda dan berkewajiban mematuhi perintahnya. Atas dasar ini, amat meragukan untuk mencegah terjadinya intervensi atau diskriminasi dalam kasus itu.
"Maka temuan hasil klarifikasi atau investigasi dan interogasi para penyidik Polda Metro Jaya dapat diragukan untuk dapat menghasilkan penyelidikan dan penyidikan secara proporsional dan objektif dan akuntabel di mata keluarga korban," katanya seperti yang dikutip dari rmol.id.
"Selain itu juga di mata masyarakat pemerhati penegakan hukum, dan masyarakat pada umumnya yang mencari kepastian hukum serta haus akan rasa keadilan," tambahnya.
Maka dari itu, Damai memandang perlu pencopotan Fadil sebagai Kapolda dilakukan demi mendapat kepastian hukum dan mendapatkan keadilan.
Hal ini mengingat Polri memiliki slogan akan bekerja dan berindak secara Promoter (profesional modern dan terpercaya) dan Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan).
"Maka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mengimplementasikannya dengan sebuah kebijakan dan putusan segera menggeser dan mencari pengganti dari Irjen Fadil Imran dari kedudukannya sebagai Kapolda Metro Jaya," pungkasnya. (*)