JAKARTA- Di tengah kejanggalan dan berbagai isu yang menyeruak pascabaku tembak dua polisi yang menewaskan Brigadir J, istri kepala divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut benar-benar mengalami pelecehan seksual.
Hal ini seperti dibenarkan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan.
Berdasarkan pertemuannya, Komnas Perempuan menyebut terdapat dua peristiwa yakni dugaan kasus pelecehan seksual dan kasus yang kedua adalah penembakan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani.
"Kasus ini betul ada kekerasan seksualnya ada kasus penembakanya. Mari kita pisahkan sehingga pada saat yang bersamaan, hiruk pikuk penembakan tidak membuat korban menjadi lebih trauma, itu pesan saya," ungkapnya pada Rabu (13/7).
Seperti yang dikabarkan, telah terjadi aksi baku tembak Bharada E yang menewaskan Brigadir J yang diduga melecehkan istri Kadiv Propam Iren Pol Ferdy Sambo.
Komnas perempuan mendatangi unit perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menanyakan penjelasan dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami istri Kadiv Propam.
Andy menjelaskan, kedatangan Komnas Perempuan ke PPA berdasarkan undangan untuk mengetahui posisi istri Kadiv Propam sebagai korban.
"Jadi hari ini kami diundang untuk mendengarkan lebih lanjut bagaimana sebetulnya posisi, khususnya yang laporan dari Ibu P, yang menjadi korban kekerasan seksual di dalam kasus (adu tembak) itu," ungkapnya.
Andy pun enggan untuk menjelaskan informasi yang disampaikan oleh penyidik unit PPA.
Dia hanya mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian.
"Lebih lanjutnya tentang kasusnya dan lain-lain silakan tanyakan ke penyidiknya aja," kata Andy.
"Mari kita buka porsi menghormati hak korban yang dengan penuh keteguhan melaporkan kasus yang dialami," ucapnya.
Sebelumnya, penembakan terjadi antara Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadie J), ajudan drive caraka (ADV) istri Kadiv Propam Polri, dan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri.
Kejadian tersebut mengakibatkan Brigpol Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.