KOTA TEGAL - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di sebelah selatan Taman Pancasila Kota Tegal menggelar aksi unjuk rasa memprotes penertiban Satpol PP, Senin (11/7) sore. Dalam aksinya, mereka membawa dua buah spanduk yang salah satunya bertuliskan 2 Tahun PKL Tergusur Tanpa Relokasi, Turunkan Wali Kota.
Dalam orasinya, Ketua Organisasi Pedagang Eks Taman Poci Kota Tegal (Orpeta) Edi Kurniawan mengatakan adanya aksi pasti karena reaksi. PKL terpaksa menggelar unjuk rasa lantaran adanya reaksi dari Satpol PP yang berupaya melakukan penertiban.
"Adanya aksi pasti karena reaksi. Hari ini melakukan aksi, karena dari Satpol PP berupaya melakukan penertiban," katanya.
Padahal, kata Edi, sebelumnya para PKL pernah dikumpulkan di kantor Satpol PP dan menandatangani surat pernyataan akan menjaga ketertiban selama perda baru belum terbit. Bahkan, para PKL menuding Satpol PP telah melanggar kesepakatan yang dilakukan saat itu.
"Kami menyayangkan sikap Satpol PP yang melanggar kesepakatan tertulis di atas meterai yang ditandatangani sebelumnya," ujarnya.
Edi mengungkapkan penertiban yang dilakukan Satpol PP juga terkesan tebang pilih. Menurutnya, pedagang yang berjualan di Jalan Pancasila sebelah barat Taman Poci malah tidak ditertibkan.
"Kami ini merupakan pedagang yang bisa berjualan paling terakhir. Karena sejak Taman Pancasila direvitalisasi dua tahun lalu, kami sudah tidak boleh berjualan sampai saat ini. Tetapi ketika yang lain sudah berjualan, dan kami akan berjualan menempati tempat semula justru dilarang," tandasnya. (*)